Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JJ Rizal Minta Pemerintah Gunakan Pendekatan Kultural untuk Cegah Mudik

Kompas.com - 06/05/2020, 18:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejarawan dan budayawan Betawi, JJ Rizal menyoroti paradigma pemerintah yang condong berkutat pada pendekatan hukum dalam mencegah mudik.

Rizal berujar, mudik merupakan sebuah peristiwa kebudayaan yang besar dan telah berlangsung sejak lama. Maka, untuk berurusan dengan peristiwa kebudayaan, pemerintah sebaiknya mengambil pendekatan kebudayaan pula.

“Ini jadi masalah yang penyelesaiannya seharusnya tidak dengan hukum dalam artian an sich , atau tindakan politik, tapi harus dilakukan jalan kultural juga,” ujar Rizal dalam konferensi video soal antisipasi mudik lokal yang diselenggarakan Institut Studi Transportasi (Instran), Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Polisi Temukan 5 Truk Barang Angkut Pemudik yang Bersembunyi di Balik Terpal

“Ini problemnya. Dari tadi yang kita diskusikan banyak pendekatan legal, aturan, kebijakan, tapi belum ada satu tindakan kelihatan atau kampanye kultural besar-besaran terkait yang kita hadapi ini adalah peristiwa kebudayaan,” lanjut dia.

Pendapat Rizal kemudian diamini oleh para kepala dinas perhubungan se-Jabodetabek, Dirlantas Polda Metro Jaya, dan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang bergabung dalam forum tersebut.

Pasalnya, pemerintah maupun aparat penegak hukum tak punya payung hukum untuk melarang mudik yang sifatnya lokal di Jabodetabek.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan 25 Tahun 2020 secara resmi melarang penduduk di wilayah zona merah Covid-19 untuk mudik.

Baca juga: Alasan Kemanusiaan, Polisi Kerap Beri Diskresi Lepaskan Pemudik di Pos Penyekatan

Namun, pemerintah tidak menerbitkan peraturan untuk mengantisipasi adanya mudik lokal di dalam zona merah Covid-19, dalam hal ini Jabodetabek.

Mudik lokal yang dimaksud seperti silaturahmi atau halalbihalal dari satu keluarga ke keluarga lain, contohnya dari Duren Sawit, Jakarta Timur ke rumah kerabatnya di Sawangan, Depok.

Paling jauh, Kota Depok melalui Surat Edaran Wali Kota pada 22 April 2020 serta Provinsi Jawa Barat melalui Surat Edaran Gubernur 23 April 2020 mengimbau agar kegiatan halal bi halal dilakukan via teknologi virtual.

Akan tetapi, dua beleid itu sama-sama tak memuat konsekuensi sanksi bagi pelanggaran.

“Ada beberapa konteks budaya yang mengiringi lebaran. Lebaran identik dengan ketupat karena orang akan dengan sebisa mungkin melengkapinya dengan ketupat dan harus pergi ke pasar. Berkaitan ada pasar kembang nanti, karena butuh kembang, dan tentu saja paling penting malam takbiran. Bagaimana mencegahnya?” kata Rizal.

Baca juga: Pemprov DKI Klaim, Tak Ada Lagi Warga Jakarta yang Mudik

Pada kultur masyarakat Betawi, Rizal melanjutkan, Ramadhan dan Lebaran adalah bulan istimewa untuk meraih ridho dan berkah Tuhan setelah 11 bulan lainnya mencari uang.

Ini seharusnya diselesaikan lewat cara-cara kultural pula, seperti memanfaatkan sosok-sosok yang berpengaruh secara kultural.

“Ini harus jadi bagian yang dpikirkan dan akhirnya menjadi persoalan. Ketika kita (meminta warga) meninggalkan (tradisi) ini, kita dianggap tak punya kemurahan hati. Kompleksitas sturktur kebudayaan di Jakarta punya tradisi dan perspektif sendiri terhadap Hari Raya Idul Fitri. Maka, maka menurut saya, kita harus mencermati stuktur itu untuk ketemu lubangnya," kata Rizal.

“Di tiap kampung pasti punya kekuatan struktur budaya itu. Itu kita bisa cari person-personnya, dan belum tentu mereka terkait dengan pemerintahan, tapi di luar. Dalam konteks ini juga, menurut saya mayoritas adalah mereka yang disebut mualim atau guru dan pengaruh wibawanya bisa besar, punya power untuk menyatakan penyataan kultural,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Tiktokers Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawudz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktokers Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawudz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com