Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Ketua Geng Zwembath Manggarai Sudah Lama Jadi Target Operasi

Kompas.com - 06/05/2020, 19:33 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Metro Menteng menangkap seorang remaja yang diduga sebagai dalang dari aksi tawuran yang terjadi di kawasan Manggarai dan Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat.

“Iya benar, kami sudah tangkap satu orang. Jadi itu hasil pengembangan kejadian tawuran Selasa 21 April kemarin,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Gozali menjelaskan bahwa pelaku tersebut bernama Luthfi alias Upy. Dia merupakan salah satu pimpinan dari Geng Zwembath Manggarai yang kerap melakukan tawuran lewat ajakan di media sosial.

Baca juga: Polisi Tangkap Ketua Geng Zwembath yang Sering Terlibat Tawuran di Manggarai

Menurut Gozali, kelompok tersebut sudah sering melakukannya aksinya. Mereka kerap membagikan foto ataupun video aksi tawuran hingga perusakan fasilitas umum di media sosial yang dilakukan.

“Dia (Luthfi) juga memang TO (target operasi) kami juga, pernah (melakukan) penganiayaan di Puskesmas Kecamatan Menteng. Si Pelaku ini bisa dibilang penggerak lah ya. Sudah sering melakukan aksi tawuran, kekerasan,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Luthfi dijerat Pasal 335 Ayat 1 tentang penganiyayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Baca juga: Ketua Geng Zwembath Dalang Tawuran di Manggarai Pernah Rusak 2 Puskesmas

Gozali menambahkan, hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap anggota Geng Zwembath Manggarai lainnya yang masih buron.

Adapun penangkapan Luthfi merupakan hasil pengembangan dan pemeriksaan dari lima pelaku tawuran antara warga Menteng Tenggulun dan warga Manggarai di kawasan Stasiun Manggarai, Selasa (21/4/2020) malam.

Kelima pelaku tersebut, yakni NSH (45), RNH (20), IY (36) SK (17) dan RI (16) diamankan oleh petugas Polsek Menteng di rumahnya masing-masing, di kawasan Menteng Tenggulun, Rabu (22/4/2020).

Lima pelaku tersebut dikenakan Pasal 503 Ayat 1 KUHP karena membuat kegaduhan di malam hari, dan sudah dilepas karena ancaman pidananya hanya tiga hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com