JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan 2 juta kepala keluarga (KK) di Jakarta untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat. Data 2 juta KK itu diusulkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
"Hari ini baru saja kami bersurat kepada Kemensos untuk menyampaikan data yang 2 juta KK, belum ada jawaban resmi dari Kemensos," ujar Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Catur Laswanto dalam rapat virtual bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Catur menyampaikan, pemerintah pusat pada April lalu memberikan bansos kepada 947.126 KK dari 1,19 juta KK yang diusulkan Pemprov DKI.
Baca juga: Penerima Bansos DKI Tahap II Jadi 2 Juta KK, Nelayan hingga Ojol akan Dapat Bantuan
Sebanyak 1,19 juta KK yang diusulkan ini juga merupakan penerima bansos tahap pertama dari Pemprov DKI.
"Kemensos kemudian melakukan cleansing data dari usulan kami. Mereka (warga) yang tercatat penerima PKH (program keluarga harapan) tidak menerima (bansos) itu," kata dia.
Catur tidak mengetahui apakah Kemensos akan memberikan bansos kepada 2 juta KK yang diusulkan Pemprov DKI atau tetap memberikan bansos kepada 947.126 KK untuk periode Mei-Juni 2020.
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Anies Tak Ada Anggaran untuk Bansos 1,1 Juta Warga DKI
Bansos dari pemerintah pusat diketahui akan diberikan selama tiga bulan.
"Usulan 2 juta harapan kami diterima. Kalau usulan tidak diterima semua, katakanlah mereka tetap memberikan seperti yang sekarang (kepada 947.126 KK), tentu kami harus berpikir untuk membantu warga terdampak dari sumber APBD," ucap Catur.
Catur menyampaikan, 2 juta KK ini juga rencananya akan mendapatkan bansos tahap kedua dari Pemprov DKI. Jumlah penerima bansos ini bertambah dibandingkan penerima bansos tahap pertama, yakni 1,19 juta KK.
Penerima bansos bertambah karena banyaknya warga yang terdampak Covid-19, padahal sebelumnya tak termasuk warga penerima bantuan dari Pemprov DKI.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan