JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar kebijakan publik dan ekonomi Ichsanuddin Noorsy mengkritik langkah pemerintah mengizinkan kembali operasional moda transportasi umum, Kamis (7/5/2020).
Menurut dia, kebijakan ini tidak dilahirkan atas pemetaan situasi sebaran Covid-19 yang cermat di masing-masing wilayah, melainkan bersifat pukul rata.
Padahal, jika pemerintah punya data akurat soal situasi lapangan, pemerintah bisa membagi wilayah menjadi zona merah, jingga, kuning, dan hijau.
Selanjutnya, berbekal peta itu, kebijakan operasional transportasi umum dari dan ke masing-masing zona akan berbeda sesuai kebutuhan wilayah, bukan pukul rata.
Baca juga: Aturan Operasional Moda Transportasi Dilonggarkan Bisa Bikin Multitafsir
"Dalam bahasa yang sederhana, ada wilayah yang memang betul-betul ditutup dan tidak boleh dimasuki, serta orang yang ada di dalam tidak boleh keluar. Itu wilayah yang warnanya merah banget, misalnya," ujar Ichsanuddin kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2020).
"Misalnya Kota X dilalui oleh jalan tol, tapi warnanya merah tua. Maka, seluruh akses jalan tol untuk masuk dan keluar Kota X diblok, tidak boleh masuk," ia menambahkan.
Dalam peta sebaran Covid-19 yang dirilis di laman resmi covid19.go.id, pemerintah membagi tiga zona persebaran Covid-19 yakni titik merah, kuning, dan hijau.
Namun, tak ditemui definisi yang jelas mengenai kriteria suatu wilayah ditetapkan sebagai zona "merah", "kuning", atau "hijau", baik di laman resmi maupun melalui peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Pemerintah Izinkan Angkutan Umum Beroperasi Lagi, Ahli: Demi Bisnis Tol, Energi, Perbankan
"Masalah ini bisa dijawab dengan, andaikan, pemerintah pegang data konkret soal lima indikator (gradasi warna zona wilayah) tadi," jelas Ichsanuddin.
"Selama pemerintah gagal membuat data akurat dan aktual di lapangan, maka selama itu kebijakan mereka tidak efektif, selama itu kebijakannya menjadi maju mundur, inkonsisten, tidak karuan," imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi jadi pihak pertama yang mengumumkan bahwa moda transportasi umum akan kembali beroperasi hari ini, Kamis (7/5/2020), namun hanya dapat mengangkut penumpang yang sesuai ketentuan.
Kebijakan ini, kata Budi, dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan. Kontroversi mencuat karena sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Plt Menteri Perhubungan saat Budi Karya dalam masa pemulihan dari Covid-19, melarang mudik dengan menyetop operasional transportasi umum dari dan ke zona merah Covid-19, seperti Jabodetabek.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.