JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai Pemprov DKI Jakarta lari dari tanggung jawab karena mengalihkan pembiayaan bantuan sosial 1,1 juta warga terdampak Covid-19 di Jakarta ke Pemerintah Pusat.
“Jutaan masyarakat saat ini hidup menderita akibat pandemi Covid-19. Bukan waktunya melempar tanggung jawab," kata Eneng Malianasari, anggota komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI dalam keterangan pers, Kamis (7/5/2020).
Eneng mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus menanggung 1.1 juta warga DKI terdampak tersebut, pasalnya anggaran untuk bansos masih ada.
"Toh, anggarannya juga masih tersedia kok,” ujar dia.
Baca juga: Duduk Perkara Riwayat Bansos DKI, dari Janji Anies hingga Keluhan Sri Mulyani
Eneng menjabarkan, Pemprov DKI memperkirakan realisasi APBD 2020 hanya Rp 47 triliun dari rencana Rp 88 triliun.
Berdasarkan situs dashboard-bpkd.jakarta.go.id, realisasi pendapatan saat ini sebesar Rp 15,4 triliun.
Sementara itu, sesuai Pergub No. 28/2020, Pemprov DKI menambah anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 844 miliar.
Di dalamnya terdapat alokasi bansos untuk 4 tahap pembagian dengan nilai total Rp 747 miliar.
Baca juga: Kota Tangerang Menanti Bansos Tas Jinjing Bertuliskan Bantuan Presiden
"Anggaran bansos tahap satu sekitar Rp 187 miliar, masih tersisa dana Rp 560 miliar untuk 3 kali pembagian bansos berikutnya. Pertanyaannya, jika tidak digunakan untuk bansos, ke mana uang tersebut,” kata Eneng.
Saat ini, lanjut Eneng, distribusi bansos dari Pemprov DKI tahap dua ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan dengan dalih perbaikan data.
Eneng menilai Pemprov DKI seharusnya menjalankan kesepakatan yang telah dibuat bersama Kementerian Sosial dengan menanggung 1,1 juta warga DKI terdampak.
Baca juga: Bansos Tahap 2 Disiapkan Sepenuhnya oleh Perumda Pasar Jaya
Jumlah 1,1 juta warga yang menjadi tanggungan Pemprov DKI juga tak cukup lagi dan meminta agar jumlah ini ditambah pada pembagian bansos tahap kedua.
Pemprov DKI lagi-lagi dinilai lari dari kewajiban karena pengeluaran anggaran untuk kegiatan-kegiatan lain yang menurut Eneng tidak penting dan tidak mendesak terus berjalan dan tidak memberikan prioritas pada penanganan Covid-19.
Eneng mencontohkan rencana pembangunan 6 Ruang Terbuka Hijau (RTH) senilai Rp 14,2 miliar yang terus berjalan yang dinilai sebagai sikap Pemprov DKI yang tidak memiliki skala prioritas anggaran.
“Jika memang anggarannya kurang, Pemprov DKI bisa mendesak commitment fee Formula E tahun 2021 senilai Rp 200 miliar dikembalikan untuk biaya bansos,” kata dia.
Eneng mendesak Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk segera menyusun skala prioritas anggaran dengan jelas dan tegas. Termasuk memaparkan detail realisasi anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 10,6 triliun.
“Data realisasi belanja anggaran tidak transparan, sehingga susah untuk dimonitor," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.