2. Lucinta Luna
Pada pertengahan Februari, tepatnya 11 Februari 2020, publik dikejutkan kabar penangkapan artis peran Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya, yakni HD (35), DAA (35), dan NAHM (22) atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Sidang Lucinta Luna Kemungkinan Sebelum Lebaran
Mereka ditangkap di apartemen di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, oleh jajaran Polres Jakarta Barat.
Saat itu, polisi menyita barang bukti berupa tujuh butir Tramadol dan lima butir Riklona dari tas Lucinta serta dua butir ekstasi di keranjang sampah.
Tramadol dan Rikloma tergolong obat penenang dan masuk golongan psikotropika.
Berdasarkan pemeriksaan awal, hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan positif penggunaan benzodiazepine, kandungan dalam obat-obatan yang masuk golongan psikotropika.
Kemudian, berdasarkan hasil tes rambut, Lucinta diketahui positif menggunakan amphetamin atau kandungan narkoba jenis ekstasi.
Atas perbuatannya, Lucinta ditetapkan sebagai tersangka.
Bukan hanya kasus penyalahgunaan narkoba, publik juga menyoroti sel penahanan Lucinta. Pasalnya, ada perbedaan data jenis kelamin Lucinta pada kartu identitas dan paspor.
Polisi memutuskan menahan Lucinta di ruang tahanan khusus di blok tahanan wanita. Penempatan Lucinta di blok perempuan juga untuk mencegah perundungan.
Pada akhir April 2020, Polres Jakarta Barat menyatakan kelengkapan berkas perkara Lucinta Luna.
Dia kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk menghadapi proses persidangan.
"Untuk kasus LL berkas sudah P21 atau dinyatakan lengkap. Sudah kami lakukan tahap 2 ke kejaksaan," ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dihubungi, Kamis (30/4/2010).