8. Tio Pakusadewo
Pertengahan April 2020, publik kembali dikejutkan dengan penangkapan artis senior Tio Pakusadewo atas kasus penyalahgunaan narkoba di tengah pandemi Covid-19.
Tio diketahui pernah tertangkap atas kasus serupa pada Desember 2017.
Tio yang memiliki nama asli Irwan Susetio itu ditangkap pada 14 April 2020, di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca juga: Polisi: Tio Pakusadewo Pakai Sabu untuk Hilangkan Sakit karena Stroke
Saat menangkap Tio, jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengenakan alat pelindung diri (APD) sesuai protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.
Polisi menemukan barang bukti berupa sebuah ponsel, satu bungkus ganja seberat 18 gram, dan alat isap sabu atau bong di rumah Tio.
Hasil tes urine Tio menunjukkan positif penggunaan methamphetamin dan amphetamin.
Kepada polisi, dia mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu sekali dalam seminggu.
Ia juga mengaku pernah mengonsumsi ganja. Hal ini dibuktikan dengan penemuan barang bukti 18 gram ganja di kediaman Tio.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Tio mengonsumsi narkoba jenis sabu karena ketergantungan untuk menghilangkan rasa sakit.
Berdasarkan pengakuan keluarga, Tio menderita penyakit stroke.
"Motifnya pertama, dia ketergantungan. Kedua, pengakuannya itu untuk hilangkan sakitnya," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).
Keluarga Tio mengajukan asesmen sebagai pertimbangan rehabilitasi Tio atas kasus narkoba yang menjeratnya. Hingga kini, belum diketahui hasil asesmen atas Tio Pakusadewo.