TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Satuan Gugus Tugas membuat Rumah Lawan Covid-19 sebagai upaya memutus mata rantai wabah virus SARS-CoV-2.
Rumah Lawan Covid-19 dijadikan tempat karantina kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) ringan yang berlokasi di Kawasan Ciater, Serpong, Tangerang Selatan.
Dengan menyulap gedung pertanian, rumah lawan Covid-19 berkapasitas 120 orang dengan rincian 75 laki-laki dan 45 perempuan.
Baca juga: Rekap Data Kasus Positif Covid-19 Selama 4 Pekan PSBB di Jakarta, Grafik Naik Turun
Semenjak diresmikan akhir April 2020 lalu, setidaknya sudah ada 23 kasus ODP dan PDP ringan menjalani karantina di rumah lawan Covid-19.
Setelah menjalani rangkaian tes kesehatan dan dinyatakan negatif Covid-19, sebanyak 11 pasien ODP telah dipulangkan, Minggu (3/5/2020) kemarin.
Empat hari berselang, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan, tiga penghuni rumah lawan Covid-19 lainnya dipulangkan.
Tiga orang itu diantaranya, dua ODP dan satu PDP yang telah dikarantina selama sembilan dan 16 hari.
"Untuk yang dipulangkan, satu PDP dan dua lagi ODP. (Dikarantina) karena ada keluarganya yang positif. Tidak bisa karantina mandiri di rumahnya karena tidak ada siapa-siapa," kata Airin dalam keterangan resmi yang diterima Kamis (7/5/2020).
Baca juga: Dilema Para Pengguna KRL, Semakin Khawatir Setelah 6 Penumpang Positif Covid-19
Menurut Airin, seluruh pasien yang telah dipulangkan sudah dapat keluar rumah masing-masing jika memiliki keperluan mendesak.
Hanya saja, mereka harus tetap mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
"Tidak usah karantina (mandiri) lagi kan mereka sudah bebas dari penyakit Covid-19. Bisa melakukan aktivitas tapi dengan melakukan social distancing, dan pakai masker. Keluar rumah seperlunya saja," katanya.
Saat ini masih tersisa delapan pasien ODP dan PDP yang masih menjalani karantina di rumah lawan covid-19.
Sementara untuk satu pasien lainnya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Saat ini telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel.
Dipantau Puskesmas
Satuan Gugus Tugas telah memberikan surat keterangan kepada sejumlah pasien ODP dan PDP yang telah dipulangkan usai menjalani karantina.
Surat tersebut sebagai bukti mereka sudah sehat usai menjalani rangkaian tes kesehatan.
Bidang Penanganan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Tangsel, Suhara Manullang mengatakan, para pasien ODP dan PDP yang sudah dipulangkan masih tetap dipantau oleh petugas puskesmas sesuai tempat tinggal masing-masing.
"Kita berikan surat rujukan kontrol. Kita di sini menggunakan sistem rujukan puskemas dan dikembalikan nanti ke puskesmas," kata Suhara saat dikonfirmasi, Kamis, malam.
Baca juga: 10 Artis Terseret Kasus Narkoba Sejak Awal 2020, dari Lucinta Luna hingga Roy Kiyoshi
"Angka-angka (ODP dan PDP) yang di puskemas dilaporkan ke gugus tugas akan berkurang. Karena itu masuk dan keluarnya dilaporkan ke puskesmas," ucapnya.
Jaga psikologis pasien
Selama mengkarantina para pasien ODP dan PDP, Satuan Gugus Tugas memberikan fasilitas yang layak seperti nuansa rumahan.
Kelebihannya, yakni dengan menyediakan Psikolog untuk memeriksa psikis para pasien sesaat baru menjalani karantina.
"Kita ada psikolog di sini dan ada pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi yang dikarantina. Mereka bisa menyampaikan keluhan-keluhan," kata Suhara.
Suhara menyadari penyediaan paikolog sangat penting guna mengetahui keadaan jiwa para pasien.
"Jadi yang saya coba tangkap dari keluhan-keluhan pasien. Ada yang ditolak masyarakat. Tapi kalau sampai diusir sih tidak, tapi di kucilkan," katanya.
Selain itu, satuan gugus tugas di rumah lawan Covid-19 telah memiliki jadwal tersendiri guna menjaga kondisi tubuh selama menjalani karantina.
Salah satunya kegiatan berjemur yang harus dilakukan para pasien ODP dan PDP.
"Kalau pagi itu mereka pada berjemur. Lokasi (berjemur) ODP dan PDP juga berbeda," ucapnya.
Hasil swab lebih cepat
Satuan Gugus Tugas Tangsel juga bekerja sama dengan Rumah Sakit Universitas Indonesia (UI) dalam menangani pasien ODP dan PDP yang menjalani karantina di rumah lawan Covid-19.
Kerja sama tersebut mempercepat pemeriksaan hasil swab terhadap pasien.
"Kerja sama dengan RS UI untuk test swab, bukan ke litbangkes. Jadi hasil (swab) itu bisa lebih cepat hanya lima hari," ujar Suhara.
"Karena fokus kita kan memisahkan yang sehat dari yang sakit dan sebaliknya, agar tidak tertular," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.