JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah berupaya mempertahankan zona hijau penyebaran virus corona (COVID-19) di Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.
Dari 11 pulau berpenghuni di Kepulauan Seribu, sebanyak dua pulau yang beberapa warganya terpapar COVID-19.
"Kita terus memperkuat koordinasi, kolaborasi dan sinergi untuk mempertahankan zona hijau sejak wabah COVID-19 masuk ke Indonesia," kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP M. Sandy Hermawan di Jakarta, Jumat (8/5/2020), seperti dikutip Antara.
"Yang paling penting memperketat arus lalu lintas manusia ini," tambah dia.
Baca juga: Rekap Data Kasus Positif Covid-19 Selama 4 Pekan PSBB di Jakarta, Grafik Naik Turun
Kapolres mengatakan, satu-satunya akses transportasi orang dan barang ke Kepulauan Seribu hanya melalui jalur laut dengan kapal.
Sehingga, upaya menghambat dan menyekat penyebaran COVID-19 cukup efektif dengan mengontrol pergeseran orang.
"Untuk kalau-kapal pengangkut bahan makanan seperti sembako tetap berjalan seperti biasanya," ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan, mereka yang beraktivitas dalam angkutan logistik baik orang maupun kapal telah didata serinci mungkin.
"Jajaran Satintelkam saya minta untuk mendata, sampai kapal-kapal mereka gunakan, kapal yang berangkat dari Pelabuhan Rawasaba dan Tanjung Pasir sudah kami data," jelas Kapolres.
Baca juga: Sri Mulyani Sebut DKI Tak Punya Anggaran Bansos, Anies: Pemprov Sediakan Rp 5 Triliun
Kapolres menjelaskan, Polri terus mengawasi sekaligus menghimbau secara humanis kepada warga agar menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.