BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen mengimbau warganya agar tidak mudik lokal saat Lebaran nanti.
Mudik lokal yang dimaksud adalah silaturahim ke rumah kerabat atau keluarga yang berada di kawasan Jabodetabek, misalnya dari Bekasi berkunjung ke saudara atau keluarga di Depok.
Pepen meminta warga hanya bepergian di dalam wilayah Kota Bekasi.
“Kan begini definisi dilarang mudik, dulu saya kecil itu ke hulu. Dari sini ke hulu. Nah, kalau dari Bekasi ke Depok kan keluar kota berarti. Nah, itu dilarang, apalagi ke Bogor,” ujar Pepen di Bekasi, Kamis (7/5/2020).
Namun, Pepen tak mempersoalkan jika warganya melakukan silaturahim ke keluarga atau kerabat di dalam Kota Bekasi.
Baca juga: Mau Mudik Lokal di Kawasan Jabodetabek? Ini Aturan yang Wajib Diikuti
“Umpamanya mudik kalau dari Rawa Panjang ke Pekayon (sama-sama Bekasi) itu masih bisa. Kalau keluar kota hanya untuk Lebaran, tentunya yang tidak jadi substansi, mending enggak usah, kan aturan seperti itu,” kata dia.
Namun, Rahmat meminta masyarakat tetap jaga jarak fisik saat bersilaturahim ke keluarga maupun kerabat saat Lebaran agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.
“Kalau ke sesama Bekasi dekat, sepanjang menjaga physical distancing atau menjaga jarak ya enggak apa-apa,” ujar dia.
Peraturan Menhub perbolehkan mudik lokal
Meskipun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melarang pergerakan warganya keluar wilayah Bekasi untuk bersilaturahim dengan keluarganya Lebaran nanti, tetapi tak ada aturan yang melarang mudik lokal ini.