Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/05/2020, 16:00 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung mengatakan, artis Roy Kiyoshi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggunaan narkotika.

"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Vivick saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah ditahan atas kepemilikan dan pengguna pil jenis psikotropika. Kini Roy Kiyoshi tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Keluarga Merasa Ada yang Mau Menjatuhkan Roy Kiyoshi dengan Tuduhan Narkoba


Sebelumnya,  Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore. Roy ditangkap dengan barang bukti 21 pil psikotropika.

Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzos.

Kerabat sekaligus perwakilan keluarga Roy Kiyoshi, Henri Indraguna mengatakan bahwa pil tersebut diduga diberikan berdasarkan resep dokter. Sebeb, Roy kerap berkonsultasi dengan dokter karena mengalami gangguan susah tidur.

Kecanduan benzodiazepine dan efek sampingnya:

Seperti dikutip Sains Kompas.com, Dokter Hari Nugroho MSc selaku peneliti dan pakar adiksi dari Mental Health Addiction and Neuroscience Jakarta menuturkan bahwa benzodizaepine adalah salah satu jenis obat-obatan yang banyak disalahgunakan.

Obat-obatan jenis benzodiazepine, bersifat muscle relaxant atau pelemas otot.

Beberapa jenis obat yang masuk dalam golongan benzodiazepine antara lain Aprazolam, Chlordiazepoxide, Clobazam, Clonazepam, Diazepam, Estazolam, Lorazepam, dan Midazolam.

Hari mengatakan, Diazepam biasa digunakan untuk mengatasi kejang pada anak. Sementara itu, tramadol merupakan jenis obat analgesic opioid (penghilang rasa sakit).

Baca juga: Keluarga Sebut Roy Kiyoshi Dapat Obat Penenang dari Dokter

Menurut Hari, orang yang biasa mengonsumsi benzodiazepine memiliki masalah psikologis, seperti gangguan cemas, tekanan sosial, serta sindrom dan gangguan sulit tidur.

“Orang kemudian mengonsumsi itu (benzodiazepine) secara terus-menerus, meningkatkan dosisnya di atas petunjuk dokter, kemudian kecanduan,” lanjutnya.

Hari menuturkan, jika terjadi overdosis, akan menganggu fungsi otot-otot pernapasan. Paru-paru tidak bisa mengembang dan mengempis seperti biasa.

“Pada akhirnya kalau tidak bisa bernapas, berujung kematian,” tambahnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com