Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/05/2020, 16:00 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung mengatakan, artis Roy Kiyoshi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggunaan narkotika.

"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Vivick saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah ditahan atas kepemilikan dan pengguna pil jenis psikotropika. Kini Roy Kiyoshi tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Keluarga Merasa Ada yang Mau Menjatuhkan Roy Kiyoshi dengan Tuduhan Narkoba


Sebelumnya,  Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore. Roy ditangkap dengan barang bukti 21 pil psikotropika.

Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzos.

Kerabat sekaligus perwakilan keluarga Roy Kiyoshi, Henri Indraguna mengatakan bahwa pil tersebut diduga diberikan berdasarkan resep dokter. Sebeb, Roy kerap berkonsultasi dengan dokter karena mengalami gangguan susah tidur.

Kecanduan benzodiazepine dan efek sampingnya:

Seperti dikutip Sains Kompas.com, Dokter Hari Nugroho MSc selaku peneliti dan pakar adiksi dari Mental Health Addiction and Neuroscience Jakarta menuturkan bahwa benzodizaepine adalah salah satu jenis obat-obatan yang banyak disalahgunakan.

Obat-obatan jenis benzodiazepine, bersifat muscle relaxant atau pelemas otot.

Beberapa jenis obat yang masuk dalam golongan benzodiazepine antara lain Aprazolam, Chlordiazepoxide, Clobazam, Clonazepam, Diazepam, Estazolam, Lorazepam, dan Midazolam.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sudah Sebulan Lebih, Sopir Mobil Ekspedisi Penabrak Pengendara Motor di Slipi Masih Buron

Sudah Sebulan Lebih, Sopir Mobil Ekspedisi Penabrak Pengendara Motor di Slipi Masih Buron

Megapolitan
Selesai Saksikan Formula E, Penonton Bersantai di Pantai Karnaval Ancol

Selesai Saksikan Formula E, Penonton Bersantai di Pantai Karnaval Ancol

Megapolitan
Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, 55 Wisatawan dan ABK Berhasil Dievakuasi

Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, 55 Wisatawan dan ABK Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Saat Anies Bicara Formula E dan Perubahan-perubahannya...

Saat Anies Bicara Formula E dan Perubahan-perubahannya...

Megapolitan
Soal Kelanjutan Formula E Tahun Depan, Anies: Biar Jakpro yang Memutuskan

Soal Kelanjutan Formula E Tahun Depan, Anies: Biar Jakpro yang Memutuskan

Megapolitan
Tahun Lalu Juara Formula E Jakarta, Kini Mitch Evans Tak Selesaikan 'Race' karena Kecelakaan

Tahun Lalu Juara Formula E Jakarta, Kini Mitch Evans Tak Selesaikan "Race" karena Kecelakaan

Megapolitan
Saat Anies Jadi “Warga Biasa” Nonton Formula E: Tidak Diundang dan Beli Tiket Sendiri

Saat Anies Jadi “Warga Biasa” Nonton Formula E: Tidak Diundang dan Beli Tiket Sendiri

Megapolitan
Nobar Formula E, Pengunjung Pantai Ancol: Seru, Tak Cuma Liburan, Bisa Nonton Balapan Juga

Nobar Formula E, Pengunjung Pantai Ancol: Seru, Tak Cuma Liburan, Bisa Nonton Balapan Juga

Megapolitan
Uang Rp 11,4 juta Raib untuk Sewa Brio 3 Hari, Ini Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa

Uang Rp 11,4 juta Raib untuk Sewa Brio 3 Hari, Ini Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa

Megapolitan
Menikmati Sore di Pantai Ancol, Ada Nobar Formula E Ditemani 'Live Music'

Menikmati Sore di Pantai Ancol, Ada Nobar Formula E Ditemani "Live Music"

Megapolitan
Bamsoet dan Sandiaga Uno Serahkan Piala ke Juara Formula E Jakarta

Bamsoet dan Sandiaga Uno Serahkan Piala ke Juara Formula E Jakarta

Megapolitan
Ditanya soal Kinerja Heru Budi, Anies: Tak Ada Tanggapan, Jangan 'Ngadu-ngadu'

Ditanya soal Kinerja Heru Budi, Anies: Tak Ada Tanggapan, Jangan "Ngadu-ngadu"

Megapolitan
Pemilik Ruko di Pluit Minta Waktu Sebulan untuk Bongkar Area yang Caplok Saluran Air

Pemilik Ruko di Pluit Minta Waktu Sebulan untuk Bongkar Area yang Caplok Saluran Air

Megapolitan
Soal Rencana Formula E 2024 di Jalan Sudirman, Anies: Jangan Takut dengan Perubahan

Soal Rencana Formula E 2024 di Jalan Sudirman, Anies: Jangan Takut dengan Perubahan

Megapolitan
Sidang Perdana Mario Dandy Digelar 6 Juni, PN Jaksel Tak Terapkan Pengamanan Khusus

Sidang Perdana Mario Dandy Digelar 6 Juni, PN Jaksel Tak Terapkan Pengamanan Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com