JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera membayar dana bagi hasil (DBH) ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Mujiyono mengemukakan hal itu untuk menanggapi pernyataan Sri Mulyani yang menyebutkan Pemprov DKI Jakarta sudah tak punya anggaran untuk bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19.
Menurut Mujiyono, Sri Mulyani seharusnya tak sekadar mengkritik Pemprov DKI, tetapi juga segera membayar DBH penerimaan pajak yang merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Duduk Perkara Riwayat Bansos DKI, dari Janji Anies hingga Keluhan Sri Mulyani
DBH itu bisa menjadi salah satu sumber anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 di Jakarta.
"Saat ini, piutang DBH baru dicairkan separuh dari Menkeu. Harusnya piutang DBH Pemprov lunasi dong, jangan cuma separuh. Ini di satu sisi kewajiban tak dipenuhi, tapi sisi lain malah memojokkan Pemprov (DKI)," kata Mujiyono, Jumat (8/5/2020).
Ia mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 36/PMK.07/2020 tentang Penetapan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta hanya mendapatkan dana bagi hasil Rp 2,56 triliun.
DBH Kemenkeu tahun lalu ke Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp 5,1 triliun dan DBH tahun ini kuartal II mencapai Rp 2,4 triliun. Seharusnya, DKI Jakarta bisa mendapatkan Rp 7,5 triliun.
"Jadi total hutang Kemenkeu ke DKI itu Rp 7,5 triliun. Tapi baru terbayarkan Rp 2,56 triliun," kata dia.
Menurut Ketua Komisi A itu, Pemprov DKI tak kehabisan uang mengingat masih ada anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT).
"Jadi, tidak benar DKI kehabisan uang. Anggarannya masih banyak. Ada juga dana Belanja Tak Terduga yang mencapai Rp 897 miliar. Sedangkan dana yang sudah digunakan untuk bansos tahap I itu sekitar Rp 179,4 miliar (Rp 149.500 x 1,2 kepala keluarga)," ujar Mujiyono.
Baca juga: Kritik Masalah Bansos, Politisi PDI-P: Anies Tega Bayar Rp 207 Miliar untuk Formula E
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.