Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/05/2020, 16:14 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera membayar dana bagi hasil (DBH) ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Mujiyono mengemukakan hal itu untuk menanggapi pernyataan Sri Mulyani yang menyebutkan Pemprov DKI Jakarta sudah tak punya anggaran untuk bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19.

Menurut Mujiyono, Sri Mulyani seharusnya tak sekadar mengkritik Pemprov DKI, tetapi juga segera membayar DBH penerimaan pajak yang merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Duduk Perkara Riwayat Bansos DKI, dari Janji Anies hingga Keluhan Sri Mulyani

DBH itu bisa menjadi salah satu sumber anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 di Jakarta.

"Saat ini, piutang DBH baru dicairkan separuh dari Menkeu. Harusnya piutang DBH Pemprov lunasi dong, jangan cuma separuh. Ini di satu sisi kewajiban tak dipenuhi, tapi sisi lain malah memojokkan Pemprov (DKI)," kata Mujiyono, Jumat (8/5/2020).

Ia mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 36/PMK.07/2020 tentang Penetapan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta hanya mendapatkan dana bagi hasil Rp 2,56 triliun.

DBH Kemenkeu tahun lalu ke Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp 5,1 triliun dan DBH tahun ini kuartal II mencapai Rp 2,4 triliun. Seharusnya, DKI Jakarta bisa mendapatkan Rp 7,5 triliun.

"Jadi total hutang Kemenkeu ke DKI itu Rp 7,5 triliun. Tapi baru terbayarkan Rp 2,56 triliun," kata dia.

Menurut Ketua Komisi A itu, Pemprov DKI tak kehabisan uang mengingat masih ada anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT).

"Jadi, tidak benar DKI kehabisan uang. Anggarannya masih banyak. Ada juga dana Belanja Tak Terduga yang mencapai Rp 897 miliar. Sedangkan dana yang sudah digunakan untuk bansos tahap I itu sekitar Rp 179,4 miliar (Rp 149.500 x 1,2 kepala keluarga)," ujar Mujiyono.

Baca juga: Kritik Masalah Bansos, Politisi PDI-P: Anies Tega Bayar Rp 207 Miliar untuk Formula E

Jika Kemenkeu segera membayar DBH ke DKI, dana itu bisa mencukupi kebutuhan warga miskin dan rentan miskin selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menkeu Sri Mulyani kemarin mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tak mampu menyalurkan bantuan sosial untuk 1,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya.

Pemprov DKI menyatakan tidak memiliki anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk menyalurkan bansos kepada 1,1 juta KPM tersebut. Dengan demikian, beban penyaluran bantuan sosial untuk KPM di Jakarta dibebankan seluruhnya kepada pemerintah pusat.

"Kemarin dapat laporan Pak Menko PMK, DKI yang tadinya cover 1,1 juta warga mereka, namun tidak ada anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk cover 1,1 juta DKI, dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat sekarang seluruhnya diminta di-cover pemerintah pusat," ujar Sri Mulyani ketika memberikan penjelasan kepada Komisi XI DPR RI.

Pemerintah pusat, kata dia, harus meningkatkan alokasi anggaran bansos dengan tambahan limpahan KPM yang tidak mampu di-cover oleh Pemprov DKI.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengaku sehari sebelumnya mengatakan sempat bersitegang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyaluran bansos.

"Kami dengan DKI sekarang sedang tarik-menarik cocok-cocokkan data (penerima bansos). Bahkan, kemarin saya dengan Gubernur agak tegang, agak saya tegur keras Pak Gubernur (DKI)," ujar Muhadjir dalam sebuah diskusi yang digelar secara virtual pada Rabu.

Baca juga: Anies: DKI Telah Bagi Bansos untuk Isi Kekosongan Sebelum Pusat Salurkan

Namun, saat menanggapi Sri Mulyani, Anies menyebutkan, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,032 triliun untuk penanganan Covid-19. Anggaran ini dimasukkan dalam pos BTT dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.

"Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,032 triliun dalam rangka penanganan Covid-19," kata Anies dalam keterangan pers pada Kamis malam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com