JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera membayar dana bagi hasil (DBH) ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Mujiyono mengemukakan hal itu untuk menanggapi pernyataan Sri Mulyani yang menyebutkan Pemprov DKI Jakarta sudah tak punya anggaran untuk bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19.
Menurut Mujiyono, Sri Mulyani seharusnya tak sekadar mengkritik Pemprov DKI, tetapi juga segera membayar DBH penerimaan pajak yang merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Duduk Perkara Riwayat Bansos DKI, dari Janji Anies hingga Keluhan Sri Mulyani
DBH itu bisa menjadi salah satu sumber anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 di Jakarta.
"Saat ini, piutang DBH baru dicairkan separuh dari Menkeu. Harusnya piutang DBH Pemprov lunasi dong, jangan cuma separuh. Ini di satu sisi kewajiban tak dipenuhi, tapi sisi lain malah memojokkan Pemprov (DKI)," kata Mujiyono, Jumat (8/5/2020).
Ia mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 36/PMK.07/2020 tentang Penetapan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta hanya mendapatkan dana bagi hasil Rp 2,56 triliun.
DBH Kemenkeu tahun lalu ke Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp 5,1 triliun dan DBH tahun ini kuartal II mencapai Rp 2,4 triliun. Seharusnya, DKI Jakarta bisa mendapatkan Rp 7,5 triliun.
"Jadi total hutang Kemenkeu ke DKI itu Rp 7,5 triliun. Tapi baru terbayarkan Rp 2,56 triliun," kata dia.
Menurut Ketua Komisi A itu, Pemprov DKI tak kehabisan uang mengingat masih ada anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT).
"Jadi, tidak benar DKI kehabisan uang. Anggarannya masih banyak. Ada juga dana Belanja Tak Terduga yang mencapai Rp 897 miliar. Sedangkan dana yang sudah digunakan untuk bansos tahap I itu sekitar Rp 179,4 miliar (Rp 149.500 x 1,2 kepala keluarga)," ujar Mujiyono.
Baca juga: Kritik Masalah Bansos, Politisi PDI-P: Anies Tega Bayar Rp 207 Miliar untuk Formula E
Jika Kemenkeu segera membayar DBH ke DKI, dana itu bisa mencukupi kebutuhan warga miskin dan rentan miskin selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Menkeu Sri Mulyani kemarin mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tak mampu menyalurkan bantuan sosial untuk 1,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya.
Pemprov DKI menyatakan tidak memiliki anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk menyalurkan bansos kepada 1,1 juta KPM tersebut. Dengan demikian, beban penyaluran bantuan sosial untuk KPM di Jakarta dibebankan seluruhnya kepada pemerintah pusat.
"Kemarin dapat laporan Pak Menko PMK, DKI yang tadinya cover 1,1 juta warga mereka, namun tidak ada anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk cover 1,1 juta DKI, dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat sekarang seluruhnya diminta di-cover pemerintah pusat," ujar Sri Mulyani ketika memberikan penjelasan kepada Komisi XI DPR RI.
Pemerintah pusat, kata dia, harus meningkatkan alokasi anggaran bansos dengan tambahan limpahan KPM yang tidak mampu di-cover oleh Pemprov DKI.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengaku sehari sebelumnya mengatakan sempat bersitegang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyaluran bansos.
"Kami dengan DKI sekarang sedang tarik-menarik cocok-cocokkan data (penerima bansos). Bahkan, kemarin saya dengan Gubernur agak tegang, agak saya tegur keras Pak Gubernur (DKI)," ujar Muhadjir dalam sebuah diskusi yang digelar secara virtual pada Rabu.
Baca juga: Anies: DKI Telah Bagi Bansos untuk Isi Kekosongan Sebelum Pusat Salurkan
Namun, saat menanggapi Sri Mulyani, Anies menyebutkan, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,032 triliun untuk penanganan Covid-19. Anggaran ini dimasukkan dalam pos BTT dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.
"Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,032 triliun dalam rangka penanganan Covid-19," kata Anies dalam keterangan pers pada Kamis malam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.