Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Merampok, Kuli Bangunan di Kalideres Ditangkap Saat Bekerja di Samping Rumah Incarannya

Kompas.com - 08/05/2020, 19:14 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisal HO (42), pelaku percobaan perampokan di sebuah Perumahan Citra 2, Pegadungan, Kalideres pada Rabu (6/5/2020) dini hari lalu.

"Kami mendatangi lokasi guna mengumpulkan bukti-bukti serta saksi di lokasi kejadian. Setelah berhasil mendapatkan informasi detail kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan diamankan kurang dari 1 x 24 jam terhadap seorang pelaku berinisial HO (42)," ucap Kapolsek Kalideres Kompol Indra Maualana saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

Setelah diusut, HO merupakan seorang buruh harian lepas yang bekerja merenovasi bangunan di sebelah rumah korban.

Baca juga: Aksi Heroik Satpam di Depok, Pertahankan Gerbang Perumahan dari Perampokan hingga Terluka

Percobaan pencurian sendiri bermula saat HO mencoba untuk masuk ke rumah korban dengan terlebih dahulu mematikan tombol MCB untuk mematikan aliran listrik di rumah tersebut.

Saat gelap, HO mencoba masuk ke rumah namun penghuni rumah memergoki aksinya. HO dan penghuni sempat bersitegang.

Penghuni rumah mengalami luka-luka setelah berkelahi dengan HO, beruntung tidak ada harta benda yang hilang atas insiden tersebut.

HO pun melarikan diri. Namun pada saat yang bersamaan, korban pun melapor ke Polsek Kalideres.

Baca juga: Warga di Kalideres Gagalkan Pencurian di Rumahnya hingga Terluka

Keesokan harinya, Kamis (7/5/2020) Polsek Kalideres mengerahkan tim anjing pelacak guna melacak sidik jari HO yang menempel di rumah korban.

Dugaan kuat mengarah pada para pekerja harian lepas yang bekerja di samping rumah korban

Saat itu HO bersama rekan kuli bangunan lainnya yang sedang bekerja langsung diperiksa tim polsek dengan anjing pelacak.

Ternyata sidik jari yang ada di rumah korban cocok dengan milik HO, polisi pun langsung menangkap dan membawa ke Polsek Kalideres.

Baca juga: Ini Cerita Saimin, Warga Depok yang Berani Hajar Perampok dengan Bambu hingga Ditembak

"Setelah mendapatkan hasil sidik jari tersebut kemudian kami mencocokkan dengan pekerja bangunan yang sedang merenovasi tepat di sebelah rumah korban dan hasil sidik jarinya tersebut mirip dengan salah satu pekerja bangunan tersebut," ujar Indra.

HO mengaku terpaksa melakukan ini lantaran faktor ekonomi.

Akibat perbuatannya, HO dikenakan pasal 53 Jo 365 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com