Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/05/2020, 20:36 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tengah dijalankan guna memutus mata rantai persebaran wabah Covid-19.

Selama aturan ini dijalankan, pemerintah provinsi DKI Jakarta masih memberikan pelayanan pada dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil), salah satunya yakni dokumen akta kelahiran.

Akta kelahiran merupakan dokumen Dukcapil yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.

Setiap kelahiran bayi wajib didaftarkan kepada Dinas Dukcapil paling lambat 60 hari sejak kelahiran.

Baca juga: Selama PSBB Jakarta, Pelayanan Dukcapil Bisa Diurus Lewat Aplikasi Alpukat Betawi

Di masa pandemi ini, para orang tua dapat mengurus akta kelahiran melalui fasilitas kesehatan (faskes) tempat bayi dilahirkan. Adapun faskes yang dapat dikunjungi seperti rumah sakit pusat daerah, rumah sakit swasta, puskesmas, klinik, serta praktek mandiri bidan.

Bayi-bayi yang lahir di faskes tersebut akan secara otomatis menerima paket pelayanan dokumen yang terdiri dari akta kelahiran, Nomor Induk Keluarga (NIK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dhany Sukma mengatakan bahwa selain melalui faskes, masyarakat juga dapat mengurus akta kelahiran secara online melalui aplikasi Alpukat Betawi.

"Jika faskes belum bisa mengakses, (pembuatan akta lahir) bisa dilakukan melalui Alpukat Betawi," kata Dhany dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).

Apa itu Alpukat Betawi?

Alpukat Betawi merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh warga DKI Jakarta untuk mengajukan pelayanan administrasi kependudukan.

Alpukat Betawi sendiri merupakan singkatan dari Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat.

Untuk bisa membuat akta kelahiran secara online, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Alpukat Betawi pada  tautan https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/) atau mengunduh aplikasi Alpukat Betawi melalui Google Play Store.

Baca juga: Pelayanan Dukcapil Tutup hingga 2 April, Warga Diimbau Pakai Alpukat Betawi

Meski dapat dilakukan secara online, Dhany mengatakan bahwa pemohon masih tetap harus mengunjungi kelurahan untuk mengurus dokumen tersebut secara langsung.

"Akta kelahiran harus diambil sendiri oleh pemohon karena ada register yang harus ditandatangani" imbuh Dhany.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa proses pembuatan akta kelahiran tidak akan memakan waktu yang lama, asalkan pemohon telah mengisi persyaratan dengan informasi yang lengkap.

Dhany mengaku selama proses pelayanan, petugas kelurahan akan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah persebaran virus corona.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Megapolitan
Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Megapolitan
Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Megapolitan
Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Megapolitan
Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Thamrin City Kini Cuma Ramai di Lantai Dasar, Pedagang di Lantai Atas Menjerit

Megapolitan
Heru Budi Harap Anggota DTKJ Periode 2023-2023 Laksanakan Tugas dengan Baik

Heru Budi Harap Anggota DTKJ Periode 2023-2023 Laksanakan Tugas dengan Baik

Megapolitan
Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Pemkab Bekasi Salurkan 3,8 Juta Liter Air ke 45 Desa Terdampak Kekeringan

Megapolitan
Kronologi Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Berawal Hendak Tagih Hutang

Kronologi Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Berawal Hendak Tagih Hutang

Megapolitan
Fokus Kurangi Kemacetan, Heru Budi Mengukuhkan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

Fokus Kurangi Kemacetan, Heru Budi Mengukuhkan Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta

Megapolitan
Sesalkan Tahanan Rutan Polres Depok Tewas Dianiaya, Kompolnas: Tak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

Sesalkan Tahanan Rutan Polres Depok Tewas Dianiaya, Kompolnas: Tak Dibenarkan Main Hakim Sendiri

Megapolitan
Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Kini Sudah Dijual

Sapi yang Ditemukan Nelayan di Perairan Kali Baru Kini Sudah Dijual

Megapolitan
Polisi Imbau Perusak Lapak Dagangan di Pasar Kutabumi Serahkan Diri

Polisi Imbau Perusak Lapak Dagangan di Pasar Kutabumi Serahkan Diri

Megapolitan
Lahan Kosong di Belakang Universitas Bhayangkara Bekasi Terbakar

Lahan Kosong di Belakang Universitas Bhayangkara Bekasi Terbakar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com