BEKASI, KOMPAS.com - Seorang warga Kabupaten Bekasi terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19.
Dia terpapar virus corona seusai melakukan perjalanan bisnis ke Papua.
Akibatnya, dua anggota keluarganya ikut terinfeksi virus corona.
"Papua jadi klaster baru, balik ke Bekasi habis kerja di Papua," kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Jumat (8/5/2020), sebagaimana dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Pemkot Bekasi Minta Warga Waspadai Orang Tanpa Gejala yang Masih Berkeliaran dan Naik KRL
Eka mengatakan, pihaknya langsung menelusuri keluarga dan orang yang pernah dekat dengan korban.
"Ini kita jadi nambah lagi, positifnya maupun ODP (Orang dalam Pengawasan), PDP (Pasien dalam Pengawasan)," lanjut dia.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menjelaskan, warga Kabupaten Bekasi tersebut sudah dibawa ke Wisma Atlet Jakarta.
"Ada 2 orang keluarganya sama dia (perjalanan dari Papua) tanggal 25 April di Wisma Atlet," tutur Alamsyah.
Total ada 13 keluarga dan orang terdekat hasil tracking yang melakukan perjalanan kerja dari Papua tersebut.
"Insya Allah sudah kami tracking, ada 13 dan tertangani. Terus itu (yang positif) kondisinya juga sudah stabil," kata Alamsyah.
Pemerintah Kabupaten Bekasi terus meminta warganya terus mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu dilakukan menyusul kasus virus corona di Kabupaten Bekasi kembali mengalami lonjakan tinggi.
"Kita sempat turun, hanya baru kemarin saja lonjakan jadi 113 yang positif," kata Eka.
Akan tetapi, kata Eka, angka kesembuhan di Kabupaten Bekasi juga tinggi yakni 49 orang.
Artinya, hampir separuh dari total positif virus corona telah dinyatakan sembuh.
"Maka itu penting agar masyarakat untuk patuhi apa yang ada di aturan PSBB tersebut," ucapnya.
Dia mengatakan, Pemkab Bekasi terus melakukan upaya dalam memutus mata rantai Covid-19. Seperti memperketat pengawasan PSBB di 12 lokasi check poin.
PSBB tahap kedua di Kabupaten Bekasi yang seharusnya selesai pada 12 Mei 2020.
Namun, pemberlakukan PSBB di Kabupaten Bekasi akan diperpanjang karena mengikut PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat hingga 19 Mei 2020.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Kota Bekasi: Bertambah 5 Kasus dalam Sehari, Pasien Positif Menjadi 260 Orang
"Adanya PSBB jadi upaya juga untuk memutus mata rantai Covid-19, tapi tentu saja upaya kita ini harus didukung warga dan semua unsur tidak hanya pemerintah saja," katanya.
Pemkab Bekasi juga telah mengambil sejumlah kebijakan pembatasan sosial seperti menerapkan belajar dari rumah bagi sekolah maupun universitas.
Harapannya, semua bekerja bersama dalam upaya memutus mata rantai Covid-19, seperti perangkat daerah dari dinas, camat hingga tingkat desa.
"Kita bersama-sama perangkat daerah di Kabupaten Bekasi mengajak, menghimbau kepad masyarakat untuk patuhi apa yang ada di aturan PSBB," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pulang Perjalanan Bisnis dari Papua, Warga Kabupaten Bekasi Positif Tertular Virus Corona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.