Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerbangan Komersial Kembali Dibuka, Begini Alur Pemeriksaan Calon Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 09/05/2020, 15:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Layanan penerbangan komersial secara domestik kembali dioperasikan oleh pemerintah.

Director of Operations and Services PT Angkasa Pura II (Persero) Muhamad Wasid meminta calon penumpang pesawat terbang datang tiga sampai empat jam lebih awal dari jadwal keberangkatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Ia menyampaikan, selang waktu itu dimanfaatkan untuk pemeriksaan persyaratan calon penumpang sebelum check-in.

Ini merupakan prosedur baru selama pandemi Covid-19.

“Prosedur baru ini dijalankan secara ketat dengan tahapan yang detail. Oleh karena itu, kami mengimbau agar calon penumpang pesawat sudah hadir di bandara tiga sampai empat jam sebelum jadwal keberangkatan," jelas Wasid melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (9/5/2020).

Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Klaim Tertib Prosedur Screening Covid-19 bagi Penumpang

Ia melanjutkan, prosedur baru ini diterapkan di bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II, tetapi menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan.

Prosedur baru pemeriksaan calon penumpang di Soekarno-Hatta meliputi:

1. Dua titik keberangkatan

Wasid berujar, pengelola hanya menyiapkan dua titik keberangkatan penerbangan komersial domestik, yakni di Terminal 2 Gate 4 dan Terminal 3 Gate 3.

"Di setiap titik terdapat posko dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," kata dia.

2. Menunjukkan kelengkapan syarat

Di posko tersebut, calon penumpang harus menunjukkan berkas kelengkapan perjalanan, misalnya tiket penerbangan, identitas diri, surat keterangan bebas Covid-19, surat keterangan perjalanan, dan berkas lain yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan pemerintah.

Baca juga: 11 Orang WNI Asal Italia Dinyatakan Positif Rapid Test Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta

3. Mengisi health alert card

Masih di posko yang sama, calon penumpang wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan (health alert card/HAC) dan formulir penyelidikan epidemiologi yang diberikan personel KKP (Kantor Keamanan Pelabuhan).

4. Pemeriksaan ulang

Apabila semua berkas penumpang lengkap serta HAC dan formulir epidemiologi sudah diisi, calon penumpang menuju ke meja pemeriksaan kedua.

"Di meja pemeriksaan tersebut, seluruh berkas dicek ulang, begitu juga HAC dan formulir penyelidikan epidemiologi, oleh personel KKP," kata Wasid.

"Setelah dinyatakan lengkap, calon penumpang akan mendapat surat clearance dari personel KKP," lanjut dia.

5. Check in dan boarding

Berbekal surat clearance dan semua berkas, calon penumpang menuju konter check-in untuk mendapat boarding pass.

"Setelah dari konter check-in, penumpang kemudian menuju Security Check Point 2. Di sini, personel aviation security akan memeriksa surat clearance yang dipegang calon penumpang pesawat, boarding pass, dan identitas diri," jelas Wasid.

Setelah itu, baru penumpang bisa menuju boarding lounge.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com