DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok bersiap menerapkan ketentuan pemerintah bahwa warga yang menggunakan transportasi umum diwajibkan mengantongi dokumen persyaratan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana secara spesifik meminta warga Depok yang rutin menggunakan kereta rel listrik (KRL) untuk pergi kerja agar menyiapkan surat tugas.
"Sudah disiapkan untuk lakukan pemeriksaan (surat tugas). Besok (hari ini) persiapan," ujar Dadang kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Minggu (10/5/2020) malam.
Baca juga: Pemkot Bekasi Minta Warga Waspadai Orang Tanpa Gejala yang Masih Berkeliaran dan Naik KRL
Dadang meminta warga Depok yang sekarang masih harus masuk kerja kantoran atau pabrik dan menggunakan KRL sebagai angkutan pulang-pergi, agar segera mengurus surat tugas pada hari ini.
Surat itu menjadi bukti bahwa yang bersangkutan memiliki kepentingan yang jelas untuk menumpang angkutan umum, dalam hal ini KRL.
"Selasa (besok) akan kami lakukan pengecekan," sebut Dadang.
Sebelumnya, lima kepala daerah Bogor Raya, Bekasi Raya, dan Depok berulang kali meminta Kementerian Perhubungan RI agar menyetop operasional KRL karena berpotensi jadi klaster penularan Covid-19.
Baca juga: Enam Penumpang Positif Covid-19, Lima Kepala Daerah Desak Hentikan Operasional KRL
Permintaan itu bukan dilandasi pepesan kosong, sebab 6 dari 600-an penumpang KRL di lintas Bogor dan Bekasi dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan 2 kali tes acak berbasis tes swab PCR.
Itu artinya, berangkat dari temuan itu, sekitar 1 dari 100 penumpang KRL berpotensi merupakan orang tanpa gejala (OTG) atau pembawa/carrier Covid-19.
Namun, alih-alih menyetop operasional KRL, Menteri Perhubungan mengizinkan semua moda transportasi umum kembali beroperasi dengan klaim akan memeriksa kelengkapan syarat setiap penumpang yang diizinkan, salah satunya surat tugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.