JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sebagian besar kendaraan travel gelap terjaring operasi penyekatan saat melewati jalur-jalur tikus yang mengarah keluar Jakarta.
Polisi telah mengamankan 228 kendaraan travel gelap yang mengangkut 1.389 pemudik selama 18 hari Operasi Ketupat 2020 sejak 24 April hingga 11 Mei 2020.
"Kita amankan mereka, ada yang di tol, arteri, dan paling banyak di jalur tikus. Kita sudah mapping pergerakan mereka dan bisa kita amankan di jalur-jalur tersebut," kata Sambodo dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2020).
Baca juga: 18 Hari Operasi, Polisi Amankan 228 Travel Gelap yang Angkut 1.389 Pemudik
Sambodo mengatakan, polisi berkomitmen menjalankan aturan terkait larangan pemerintah untuk mudik guna mencegah penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu, Sambodo menegaskan, tak ada anggota polisi yang menerima sogokan untuk meloloskan para pemudik.
Sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya, lanjut Sambodo, dia tak segan memecat anggotanya jika terbukti menerima sogokan dari masyarakat.
"Kepada seluruh masyarakat, apabila ada anggota Polri yang menerima sogokan pemudik, tolong videokan, tolong data. Kami akan tindak tegas dan bahkan saya tidak akan ragu-ragu mengusulkan agar anggota tersebut dipecat," ujar Sambodo.
Baca juga: Bawa Pemudik, Travel Gelap Mematok Tarif hingga Tiga Kali Lipat dari Harga Normal
Berdasarkan pemeriksaan, oknum penyedia jasa travel gelap menaikkan tarif hingga tiga kali lipat dari harga normal bagi para pemudik yang ingin meninggalkan Jabodetabek.
Mereka menawarkan jasa travel tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
"Contoh yang mau ke Brebes, Jawa Tengah, tiketnya Rp 500.000. Padahal harga normal Rp 150.000. Ada yang ke Cirebon, tiketnya Rp 300.000, padahal harga normal Rp 100.000," kata Sambodo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.