JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, mencatat jumlah penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) masih sepi.
Layanan bus AKAP di DKI Jakarta sudah kembali beroperasi dan hanya dilayani di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Bus AKAP diizinkan kembali beroperasi dengan sejumlah syarat.
"Operasional AKAP dibuka sejak Sabtu (9/5), sampai sekarang belum ada penumpang karena rata-rata tidak mau ribet sama persyaratan," kata petugas PO Sinar Jaya, Sumiati, di Jakarta, Senin (11/5/2020), seperti dikutip Antara.
Pelonggaran operasional AKAP diberlakukan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca juga: Mulai Beroperasi, PO Bus AKAP di Terminal Pulo Gebang Batasi Penumpang
Persyaratan perjalanan ke luar kota, di antaranya perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19.
Perjalanan dalam rangka pelayanan ketahanan dan pertahanan, ketertiban umum.
Ketiga pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung dan pelayanan fungsi ekonomi penting.
Selain itu, orang yang membutuhkan layanan kesehatan darurat juga dibolehkan berangkat. Sementara untuk pemudik tetap dilarang.
"Harus ada surat-surat resmi perjalanannya dari pihak yang berwenang, nanti kami cek saat pemesanan tiket," katanya.
Baca juga: 18 Hari Operasi, Polisi Amankan 228 Travel Gelap yang Angkut 1.389 Pemudik
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan