Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polsek Pamulang Gelar Rapid Test Covid-19, Periksa 76 Polisi

Kompas.com - 11/05/2020, 12:49 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, menggelar rapid test terhadap 76 anggotanya guna mencegah penularan penyakit covid-19 akibat virus SARS-CoV-2.

Rapid test tersebut dilakukan di Polsek Pamulang Tangerang Selatan, Senin (11/5/2020).

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto mengatakan, rapid test dilakukan dengan kerja sama satuan gugus tugas lingkup Puskesmas Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Kita adakan rapid test untuk anggota karena kita sadar mereka ini bertugas di lapangan. Jangan sampai tertular virus. Maka kita lakukan ini (rapid test)," kata Supiyanto kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: KAI Operasikan KA Luar Biasa mulai Selasa Besok, Ini Rute dan Tarifnya

Supiyanto menjelaskan, hasil rapid test akan diumumkan oleh petugas puskesmas melalui pesan singkat.

"Tentunya kita tunggu hasilnya. Semoga anggota saya sehat semua. Jika ada yang positif tentu bukan peran saya, tapi puskesmas. Mungkin akan diisolasi," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Benda Baru, Endang Kurniawan mengatakan, pengumuman hasil rapid test dilakukan melalui pesan singkat.

Baca juga: 4.958 Pasien Positif Covid-19 di Jakarta, Ini 25 Kelurahan dengan Kasus Terbanyak

"Tidak umunkan secara langsung karena rahasia. Jadi hanya kita yang tahu aja, nanti kita panggil tindak lanjut seperti apa," kata Endang.

Jika ada anggota yang terindikasi positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test, kata Endang, yang bersangkutan akan dilakukan test swab untuk memastikan.

Petugas akan menyarankan karantina mandiri atau di rumah lawan covid-19 kawasan Ciater, Serpong, Tangerang Selatan.

"Jika seandai ada yang positif kita bawa ke rumah lawan covid dan cek swab. Nanti setelah test ada surat keterangan bahwa setelah diperiksa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com