Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acara Penutupan McDonald's Sarinah Langgar PSBB, Satpol PP Tegur Manajemen

Kompas.com - 11/05/2020, 13:28 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerumunan warga saat acara penutupan gerai restoran cepat saji McDonald's di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2020) malam, dibubarkan Satpol PP karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Semalam langsung kami bubarkan sekitar pukul 10 malam," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Arifin menjelaskan, pihaknya memberikan teguran keras kepada penyelenggara kegiatan karena mengadakan acara yang menimbulkan kerumunan masyarakat di tengah PSBB.

"Kami menegur dengan keras pihak penyelenggara kegiatan itu karena seharusnya enggak perlu lagi ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremoni, apalagi itu kan di pinggir jalan," ungkapnya.

Baca juga: Malam Tadi, Warga Jakarta Ramaikan Seremoni Penutupan McDonalds Sarinah

Menurut dia, kerumunan tersebut terjadi karena seremoni penutupan gerai McDonald's Sarinah itu digelar di pinggir jalan raya. Banyak warga yang melintas kemudian mendatangi lokasi untuk menyaksikan kegiatan yang berlangsung.

"Karena itu kegiatan di jalan, sehingga orang ikut berkerumun. Nah, karena banyak orang, muncullah beberapa viral di beberapa medsos," ungkapnya.

Setelah mendapati informasi tentang kegiatan itu, dia mengatakan, petugas Satpol PP bersama anggota TNI dan Polri mendatangi lokasi dan meminta warga meninggalkan area Gedung Sarinah serta menegur pihak manajemen.

Kendati demikian, Arifin menyebutkan, tidak ada sanksi yang diberikan karena restoran tersebut sudah tutup dan tidak lagi beroperasi.

"Kan sudah ditutup tempat usahanya. Jadi McDonald's di Sarinah itu kemarin hari terakhir operasi," kata Arifin.

Baca juga: Masyarakat Serbu McDonalds Sarinah untuk Foto Sebagai Kenang-kenangan

Masa sewa gerai McDonald's di Gedung Sarinah Thamrin tidak diperpanjang oleh pemilik gedung. Gedung milik pemerintah itu kabarnya akan difokuskan untuk memasarkan produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari seluruh Nusantara.

Saat ini, Jakarta masih menerapkan PSBB dan itu akan berlaku hingga 22 Mei 2020.

Selama PSBB, semua aktivitas masyarakat di luar rumah dibatasi. Warga dilarang berkumpul atau berkerumun lebih dari lima orang dalam satu tempat.

Pembatasan tersebut dilakukan untuk memutus rantai penularan wabah penyakit infeksi pernapasan Covid-19.

Berdasarkan situs Corona.Jakarta.go.id, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 5.140 orang hingga Minggu kemarin. Angka itu bertambah 182 orang dari data sehari sebelumnya yang berjumlah 4.958 pasien positif Covid-19.

Dari total keseluruhan pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) di Jakarta, tercatat 803 pasien dinyatakan sembuh. Pasien yang meninggal dunia sebanyak 443 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com