JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, sebanyak 1.389 pemudik yang terjaring operasi penyekatan tak memiliki surat keterangan sehat atau negatif Covid-19.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) No. 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, masyarakat yang mau berpergian, harus disertai surat keterangan sehat.
Surat keterangan sehat itu diperoleh dari dokter di rumah sakit, puskesmas, atau klinik.
Baca juga: Polresta Tangerang Catat 751 Kendaraan Mudik Dipaksa Putar Balik
"(Sebanyak) 1.300 lebih pemudik yang sudah kita amankan, pulangkan itu memang tidak mempunyai sertifikat bebas, negatif dari Covid-19," kata Sambodo dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2020).
Kini, lanjut Sambodo, seluruh pemudik tersebut telah diputar balik atau diimbau kembali ke Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengimbau masyarakat tak melaksanakan mudik dan tetap tinggal di Jakarta guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak pulang ke kampung halaman, kasihan keluarga di kampung. Ikuti anjuran pemerintah ini untuk saudara-saudara kita semua yang di Jakarta ini," ungkap Yusri.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19.
Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.
Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.
Polisi telah mengamankan 228 kendaraan travel gelap yang mengangkut 1.389 pemudik selama 18 hari Operasi Ketupat 2020 sejak 24 April hingga 11 Mei 2020.
Sanksi yang diterapkan adalah polisi akan menilangdan memutar balik para pengemudi travel gelap yang nekat mengangkut penumpang untuk melaksanakan mudik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.