Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Brimob Kelapa Dua Kini Bisa Lakukan Tes Covid-19 Berbasis PCR

Kompas.com - 11/05/2020, 15:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Rumah Sakit Bhayangkara/Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat menerima dua unit alat tes PCR (polymerase chain reaction) untuk pemeriksaan Covid-19.

Dengan demikian RS Brimob Kelapa Dua kini bersanding dengan RS Universitas Indonesia (RSUI) yang sebelumnya menjadi laboratorium rumah sakit milik pemerintah di Kota Depok yang melakukan pemeriksaan Covid-19 berbasis PCR.

PCR sendiri merupakan metode pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR digunakan untuk mendiagnosis penyakit infeksi pernapasan Covid-19 dengan mendeteksi material genetik virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).

Baca juga: Tangani Covid-19, Penambahan Kapasitas RS Brimob Kelapa Dua Ditargetkan Selesai Pekan Depan

Wakil Direktur RS Brimob, Kompol Arinando menyatakan, dua unit alat PCR yang baru diterima lebih canggih ketimbang alat PCR pada umumnya, jika ditilik dari kapasitas ujinya.

"Kami sebut nama alatnya TCM, tes cepat molekuler," ujar Arinando ketika dihubungi Kompas.com pada Senin (11/5/2020).

"PCR ada yang manual, butuh 5 sampai 6 jam untuk hasilnya keluar. Kalau TCM ini hanya butuh 45 menit," kata dia.

Ia menjelaskan, dua unit alat PCR baru yang diterima pada Rabu lalu merupakan hibah dari pimpinan Korps Brimob Polri.

Kini, alat PCR tersebut sudah dapat digunakan tetapi sebatas untuk pemeriksaan pasien yang ada di RS Brimob.

Ia mengemukakan, agar RS Brimob bisa menjadi rujukan resmi pemeriksaan laboratorium untuk kasus Covid-19, pihaknya butuh izin dari pemangku kepentingan terkait di level Kota Depok maupun Provinsi Jawa Barat.

"Untuk kepentingan internal sudah bisa kami gunakan, tapi kalau untuk kaitannya dengan publikasi dan lain sebagainya, perlu aspek legalitas," ujar dia.

Rencananya, RS Brimob juga akan menambah satu lagi alat PCR manual dalam waktu dekat.

Depok memang perlu memperbanyak laboratorium pemeriksaan Covid-19 berbasis PCR. Pasalnya, ada tuntutan bahwa setiap wilayah semestinya menggelar pemeriksaan Covid-19 secara massal berbasis PCR, bukan rapid test yang akurasinya diragukan. 

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Depok, Alif Noeriyanto menjelaskan bahwa tes massal penting dilakukan guna memperoleh data riil kasus Covid-19 di lapangan.

Berbekal data riil soal tingginya kasus Covid-19 yang selama ini tak terdeteksi, pemerintah bisa menempuh kebijakan yang lebih efektif untuk menangani pandemi, sehingga pemerintah maupun publik tak perlu alergi jika kasus melonjak akibat tes massal.

Menurut Alief, khusus Kota Depok, di atas kertas, bisa saja terdapat 100.000 orang positif Covid-19 dari total 2,4 jutaan penduduk Depok saat ini.

Itu  hanya perhitungan kasar, merujuk pada angka infection rate Covid-19 di seluruh dunia sekitar 4 persen dari total populasi.

"Ini hitungan secara umum. Artinya kalau mau frontal, ayo," desak Alif.

"Idealnya, kalau mau uji swab serentak, 10 persen dari total penduduk Depok, artinya 240.000 orang dites massal. Kita dapat angka di situ, kemudian kita lacak klasternya untuk diisolasi sehingga akan aman," tambah dia.

Data terbaru hingga hari Minggu kemarin, di Kota Depok ada 355 warga yang positif Covid-19. Sebanyak 57 di antaranya sembuh, 21 lainnya meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com