JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Pusat berencana mengizinkan warga berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, ahli epidemiologi Universitas Indonesia Syahrizal Syarif menilai, pemerintah saat ini sedang panik dengan anjloknya kondisi perekonomian di Indonesia.
"Pemerintah panik ya, karena sebulan atau dua bulan lagi ke depan secara sosial bisa kerusuhan," kata Syahrizal saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/5/2020).
Syahrizal memahami rencana pemerintah untuk mengambil langkah tersebut di tengah pandemi Covid-19 ini.
Baca juga: Tekan PHK, Pemerintah Persilakan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali
Ia kemudian menyampaikan bahwa kebijakan itu boleh saja dilaksanakan asal ada pengetatan terhadap penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Penerapan sanksi denda bagi warga yang tak mematuhi aturan penggunaan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan lain-lain menjadi wajib hukumnya agar kebijakan ini tak jadi bumerang bagi pemerintah.
"Saya mengerti bahwa pemerintah sangat khawatir karena tidak bisa memberikan kompensasi. Tapi kompensasi dari kelonggaran itu PSBB bersanksi. Orang Indonesia 99 persen tahu PSBB, tapi kalau perilaku itu bandel semua," ucap Syahrizal.
Baca juga: Semakin Sedikit, Penerima Bantuan Beras Bulog di Warakas Hanya 8 Keluarga
Selain itu, pemerintah juga harus menyadari bahwa ada potensi wabah ini lama redanya. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus dipertimbangkan dampak jangka panjangnya.
"Saya yakin ini akan memanjang dari perkiraan pemerintah," ujar Syahrizal.
Adapun dasar pemerintah berencana memberi kesempatan warga berusia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas karena dianggap tak termasuk dalam kelompok rentan.
Dari total warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen.
Bahkan, kerap kali kelompok ini tak memiliki gejala saat sudah terpapar virus corona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.