Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/05/2020, 19:14 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengamankan sejumlah kendaraan berpelat hitam yang dipakai untuk membawa pemudik.

Total kendaraan yang diamankan polisi mencapai 202 unit.

"Polda Metro Jaya dan Jajaran berhasil mengamankan 202 unit kendaraan, terdiri dari bus 11 unit bus, kemudian 112 minibus, 78 mobil pribadi dan satu buah kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Ditangkap di tol, arteri, dan paling banyak di jalur tikus," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam jumpa pers yang disiarkan secara online, Senin (11/5/2020).

Ratusan kendaraan itu diamankan pada pemeriksaan 8-11 Mei. Sambodo mengatakan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat 2020 yang digelar Polda Metro Jaya.

Baca juga: Supaya Jera, Polisi Akan Amankan Kendaraan Mereka yang Nekat Mudik

Operasi ini diadakan di 18 titik pos pantau yang tersebar di berbagai wilayah.

Dua titik di antaranya berada di Cikampek, Merak, Tol Cibitung dan Cikarang Barat. Sementara 16 titik lainnya berada di wilayah arteri perbatasan dari Tangerang ke arah Jawa Barat.

Polda Metro Jaya dibantu oleh Dishub dan TNI, sengaja menempatkan ke-18 titik ini guna menangkap oknum gelap dan masyarakat yang masih nekat melakukan mudik.

Sebagian besar dari kendaraan yang diamankan itu adalah milik pengusaha travel gelap.

Para travel gelap ini dilaporkan melancarkan aksinya lewat iklan yang disebar melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Lalu, para oknum tidak bertanggung jawab ini akan mengenakan tarif 3-4 kali lipat lebih mahal dari harga normal. Harganya pun bervariasi, mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 750.000.

Sambodo juga menyebut, bahwa travel gelap ini menjanjikan perjalanan mudik yang aman kepada penumpang.

Baca juga: Jangan Nekat Mudik, Polisi Jaga Sampai Jalur-jalur Tikus

Dari 202 kendaraan yang berhasil ditangkap, oknum travel gelap ini tersebar ke berbagai wilayah di Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Ada yang ke Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Tuban, Situbondo, Surabaya, Yogya, Malang, dan Cirebon hampir semua kota (di Jawa) ada tujuannya," imbuh Sambodo.

Untuk memberikan efek jera, para oknum travel gelap akan dijerat dengan pasal hukum serta pasal lainnya. Terlebih jika terdapat pelanggaran kumulatif seperti tidak ada STNK atau SIM pengendara yang mati.

"Kepada pengemudi (pelanggar), dikenakan Pasal 308 UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009, dengan ancaman denda Rp 500.000 atau denda kurungan 2 bulan. Dan pada truk, pasal 303 UU Nomor 22 tahun 2009 untuk kendaraan barang mengangkut penumpang," tuturnya.

Sambodo juga mengatakan bahwa penindakan ini dilakukan untuk menegaskan larangan mudik yang telah disampaikan oleh Pemerintah.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk mengurungkan niat mudik, guna menjaga kesehatan warga yang tinggal di pedesaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada 80.000 ODHIV di Jakarta, Baru 51 Persen yang Minum Obat Teratur

Ada 80.000 ODHIV di Jakarta, Baru 51 Persen yang Minum Obat Teratur

Megapolitan
Warga Duren Sawit Dengar Suara Gemuruh Sebelum Tembok Gedung Timpa Rumahnya

Warga Duren Sawit Dengar Suara Gemuruh Sebelum Tembok Gedung Timpa Rumahnya

Megapolitan
Warga Kampung Bayam Akhirnya Bersedia Direlokasi ke Rusun, tapi Tetap Tuntut Hunian di KSB

Warga Kampung Bayam Akhirnya Bersedia Direlokasi ke Rusun, tapi Tetap Tuntut Hunian di KSB

Megapolitan
Penderitaan Bertubi-tubi Pasutri di Gambir: Ditusuk Adik Ipar, Tak Ada yang Menolong, Kini Tak Mampu Bayar Biaya RS

Penderitaan Bertubi-tubi Pasutri di Gambir: Ditusuk Adik Ipar, Tak Ada yang Menolong, Kini Tak Mampu Bayar Biaya RS

Megapolitan
Misteri Sapi Terdampar di Tengah Laut Jakut, Ditemukan Lemas oleh Nelayan, Akhirnya Dijual...

Misteri Sapi Terdampar di Tengah Laut Jakut, Ditemukan Lemas oleh Nelayan, Akhirnya Dijual...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Alarm Bahaya buat Orangtua, Anak-anak Diintai Prostitusi 'Online' | Nelayan Temukan Sapi Hidup di Laut

[POPULER JABODETABEK] Alarm Bahaya buat Orangtua, Anak-anak Diintai Prostitusi "Online" | Nelayan Temukan Sapi Hidup di Laut

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK12 Tanah Abang-Kebayoran Lama via Pos Pengumben

Rute Mikrotrans JAK12 Tanah Abang-Kebayoran Lama via Pos Pengumben

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK13 Tanah Abang-Kota Intan via Jembatan Lama

Rute Mikrotrans JAK13 Tanah Abang-Kota Intan via Jembatan Lama

Megapolitan
Bantah Klinik Kecantikannya Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Bantah Klinik Kecantikannya Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Megapolitan
Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Megapolitan
Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Megapolitan
Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Megapolitan
Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com