PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengoperasikan kereta api luar biasa mulai Selasa (12/5/2020) sampai 31 Mei 2020.
Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, ada tiga rute dengan enam perjalanan KA yang akan dioperasikan setiap harinya.
"Terdapat enam perjalanan kereta api luar biasa yang kami operasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat," ujar Joni melalui siaran pers, Senin (11/5/2020).
Baca juga: Bima Arya: Naik KRL Wajib Bawa Surat Tugas, Kena Sanksi jika Tak Bawa
Joni berujar, KA luar biasa dioperasikan sesuai dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Berdasarkan surat edaran tersebut, masyarakat yang boleh menggunakan KA luar biasa adalah pekerja pada pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting; perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal; serta repatriasi.
"Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, KAI tetap membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50 persen tempat duduk dari kapasitas kereta," kata Joni.
Baca juga: Warga Depok Pengguna KRL Diminta Urus Surat Tugas Kantor Hari Ini
PT KAI juga membuat batas antre dan duduk di stasiun dan kereta untuk menerapkan physical distancing; menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portabel di stasiun; hingga rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan.
Baca selengkapnya di sini soal rute dan tarif KA Luar Biasa yang mulai beroperasi.
Seiring bertambahnya kasus Covid-19 di Kota Tangerang, semakin banyak juga kelurahan yang warganya dinyatakan terjangkit Covid-19.
Sepekan sebelumnya, yakni pada Senin (4/5/2020) lalu, Kota Tangerang mencatat masih ada 43 kelurahan dari 104 kelurahan yang nihil kasus Covid-19.
Namun, setelah satu pekan berlalu, jumlah tersebut berkurang.
Baca juga: Kota Tangerang Catat Kesembuhan Kasus Covid-19 Tertinggi di Provinsi Banten
Ada sembilan kelurahan baru yang warganya terinfeksi virus Sars-Cov-2 atau dikenal dengan sebutan corona tersebut.
Dilansir dari laman resmi covid19.tangerangkota.go.id, Minggu (10/5/2020), Kota Tangerang mencatat ada 209 kasus positif Covid-19 terkonfirmasi dengan rincian 111 kasus dalam perawatan, 74 kasus sembuh dan 24 kasus dinyatakan meninggal.
Sedangkan dari 104 kelurahan, saat ini ada 34 kelurahan yang masih dinyatakan belum terdapat kasus Covid-19.
Baca selengkapnya di sini daftar kelurahan yang bebas Covid-19 di Kota Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.