"Penerapan FIFO dan penggunaan kursi di titik antrian ini merupakan upaya Soekarno-Hatta dalam melakukan pola pengaturan sehingga physical distancing tetap terjaga," kata Febri.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabauhan (KKP) Soekarno-Hatta Anas Ma'ruf menuturkan, jumlah personel kembali ditambah mulai hari ini.
Dengan demikian, petugas KKP yang bertugas di Soekarno-Hatta, baik itu di Terminal 2, Terminal 3 dan di UGD Kantor Induk, sebanyak 48 orang per shift.
Baca juga: WNI yang Dipulangkan ke Indonesia Membeludak, Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Kesehatan
"Pada Jumat, 15 Mei 2020, akan kembali ditambah 12 orang per shift sehingga total 60 orang dalam satu shift,” ujar Anas.
Anas Ma’ruf menjelaskan, sebanyak 15 personel Medical Service Assistance (MSA) PT Angkasa Pura II juga diperbantukan mendukung KKP di Soekarno-Hatta.
Pada periode April - Mei 2020 sudah terdeteksi lebih dari 40 penumpang penerbangan repatriasi WNI yang memiliki hasil rapid test reaktif terhadap Covid-19.
Penumpang tersebut kemudian mendapat penanganan lebih lanjut di RS rujukan di antaranya RS Darurat Wisma Atlet.
Adapun sebelumnya, Pemerintah mengizinkan transportasi umum beroperasi kembali di tengan pandemi Covid-19.
Hal itu diatur dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Orang yang diizinkan keluar atau masuk wilayah dengan kendaraan pribadi atau transportasi umum, yakni mereka yang bekerja dalam pelayanan penanganan Covid-19.
Kemudian, pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar. Selain itu, pelayanan pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting.
Kelompok lain, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat. Kemudian, perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal.
Pemerintah juga mengizinkan perjalanan pekerja migran Indonesia, WNI, pelajar yang berada di luar negeri kembali ke Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.