JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mencabut larangan operasional transportasi umum pada masa pandemi Covid-19.
Menindaklanjuti hal tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengoperasikan kereta api luar biasa (KLB) yang merupakan KA jarak jauh mulai Selasa (12/5/2020) hari ini.
KA luar biasa menurut rencana akan dioperasikan sampai 31 Mei 2020.
Berikut hal-hal yang perlu diketahui seputar pengoperasian KA luar biasa.
1. Hanya layani penumpang khusus, bukan untuk mudik
KA luar biasa dioperasikan hanya untuk penumpang golongan tertentu yang diatur dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Penumpang yang boleh menggunakan KA luar biasa adalah pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, dan fungsi ekonomi penting.
Baca juga: Besok, PT KAI Kembali Operasikan Kereta Api 3 Rute Ini
Kemudian, penumpang dengan perjalanan darurat, yakni pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal; serta repatriasi.
Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus menyatakan, KA luar biasa bukan angkutan mudik.
"Kami tegaskan, pengoperasian KLB ini dikhususkan hanya untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan bukan dalam rangka angkutan mudik Idul Fitri 1441 H," ujar Joni, Senin (11/5/2020).
2. Rute dan tarif
Joni berujar, ada tiga rute dengan enam perjalanan KA yang akan dioperasikan setiap harinya.
Dalam pengoperasian KA luar biasa, kata dia, PT KAI tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Karena itu, PT KAI hanya menjual tiket untuk 50 persen tempat duduk dari kapasitas angkut tiap rangkaian kereta.
Baca juga: Tiket Bisa Dibeli Hari Ini, KAI Operasikan Kereta Luar Biasa untuk 3 Rute Ini mulai 12 Mei 2020
Berikut tiga rute KA yang dioperasikan:
1. Gambir - Surabaya Pasarturi PP (lintas utara)
- Rangkaian: 4 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi
- Kapasitas yang dijual: 264 tempat duduk
- Stasiun naik/turun penumpang: Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi
- Tarif jarak terjauh: eksekutif Rp 750.000 dan ekonomi Rp 400.000
2. Gambir - Surabaya Pasarturi PP (lintas selatan)
- Rangkaian: 4 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi