JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki hari ke-18 Operasi Ketupat 2020, polisi masih menemukan kendaraan travel gelap yang mencoba mengangkut pemudik di tengah aturan larangan mudik akibat pandemi Covid-19.
Kendaraan travel gelap artinya kendaraan pribadi berpelat hitam yang dialihfungsikan sebagai kendaraan umum untuk mengangkut pemudik ke luar Jakarta.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, tercatat 228 kendaraan travel gelap mengangkut 1.389 pemudik selama 18 hari Operasi Ketupat 2020 sejak 24 April hingga 11 Mei 2020.
Baca juga: 202 Kendaraan Pemudik Ditahan Polisi, dari Bus hingga Mobil Travel Gelap
Adapun, 202 dari total keseluruhan kendaraan travel gelap terjaring operasi penyekatan pada tanggal 8 hingga 10 Mei 2020. Para pengemudi kendaraan travel dilaporkan mengangkut 1.113 pemudik menuju wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sebanyak 202 kendaraan travel itu terdiri dari 11 unit bus, 112 unit minibus 112, 78 mobil pribadi, dan sebuah truk pengangkut barang yang dialihfungsikan untuk mengangkut penumpang.
Para pengemudi travel dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan.
Untuk pengemudi truk dikenakan Pasal 303 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena mengalihfungsikan kendaraan barang untuk mengangkut penumpang.
Sementara itu, para pemudik langsung diputar balik atau diimbau kembali ke Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sebagian besar kendaraan travel gelap terjaring operasi penyekatan saat mencoba keluar wilayah Jakarta melalui jalur-jalur tikus.
"Kami amankan mereka, ada yang di tol, arteri, dan paling banyak di jalur tikus. Kami sudah mapping pergerakan mereka dan bisa kita amankan di jalur-jalur tersebut," kata Sambodo dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2020).
Baca juga: Mayoritas Travel Gelap yang Bawa Pemudik Terjaring Operasi di Jalur Tikus
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.