Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KA Jarak Jauh Mulai Beroperasi Selasa Ini, 30 Orang Tinggalkan Jakarta

Kompas.com - 12/05/2020, 15:40 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 30 penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Gambir, Jakarta, berangkat meninggalkan wilayah Jabodetabek menggunakan rangkaian kereta luar biasa yang mulai dioperasikan pada Selasa (12/5/2020).

"Jadi memang dari 30 penumpang itu enggak ada yang ditolak," ujar Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus ketika dihubungi Kompas.com, Salasa (12/5/2020).

Joni menjelaskan, 30 penumpang itu telah memenuhi syarat yang sudah ditentukan pemerintah untuk menggunakan kereta luar biasa.

Baca juga: KAI Operasikan KA Luar Biasa mulai Selasa Besok, Ini Rute dan Tarifnya

Selain itu, mereka juga sudah melewati proses verifikasi oleh tim satuan tugas (Satgas) gabungan di poskos Gugus Tugas Covid-19 yang tersedia di stasiun.

"Memang semuanya memenuhi syarat, enggak ada yang ditolaknya oleh tim gabungan satgas," kata Joni.

Menurut Joni, PT KAI hanya menjual tiket kereta luar biasa kepada para penumpang yang sudah lolos pengecekan oleh tim satgas gabungan.

"Jadi yang menerima atau menolak mereka itu bukan kereta api tapi tim gabungan itu. Kita sudah terima bersih lah pas di loket itu," ujarnya.

Adapun dari 30 penumpang, sebanyak 12 orang berangkat menuju Surabaya Pasar Turi, 7 orang menuju Semarang.

Baca juga: Calon Penumpang KA Luar Biasa Harus Penuhi Syarat Negatif Covid-19

Selain itu, 9 penumpang dengan tujuan Cirebon dan 2 orang menuju Jogjakarta.

Kereta Api Indonesia (KAI) mengoperasikan kereta api luar biasa mulai Selasa ini sampai 31 Mei 2020.

Pengoperasian itu dilakukan sesuai dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Berdasarkan surat edaran tersebut, masyarakat yang boleh menggunakan KA luar biasa adalah pekerja pada pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting; perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal; serta repatriasi.

Baca juga: Pelanggar PSBB Bakal Dijerat Pidana jika Melawan Saat Diberi Sanksi Petugas

Berikut tiga rute KA yang dioperasikan:

1. Gambir - Surabaya Pasarturi PP (lintas utara)

- Rangkaian: 4 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com