Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hari Beroperasi, Bus AKAP di Terminal Pulo Gebang Bawa 30-an Penumpang yang Lolos Persyaratan

Kompas.com - 12/05/2020, 18:28 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 20 penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) berangkat dari Terminal Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, melalui prosedur ketat, Selasa (12/5/2020).

"Harus ada surat keterangan sehat dari dokter hingga surat tugas dari perusahaan. Prosedur yang kita terapkan sangat ketat," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat berkunjung ke Terminal Pulo Gebang, seperti dikutip Antara.

Menurut Budi, sejak bus AKAP kembali beroperasional pada Sabtu (9/5), jumlah penumpang terus bertambah meski dalam jumlah sedikit.

"Tanggal 10 Mei cuma lima penumpang, kemarin tujuh penumpang, hari ini 20-an penumpang," katanya.

Baca juga: KA Jarak Jauh Mulai Beroperasi Selasa Ini, 30 Orang Tinggalkan Jakarta

Budi mengatakan, sebanyak 20 penumpang yang berangkat hari ini adalah calon penumpang yang telah memenuhi seluruh persyaratan perjalanan.

"Dari pembelian tiket banyak yang datang tapi tidak bawa persyaratan, lalu disuruh lengkapi karena tidak ada kepentingan," katanya.

Calon penumpang wajib memperlihatkan persyaratan perjalanan seperti surat keterangan dari perusahaan, surat keterangan sehat hingga surat keterangan tidak terinfeksi COVID-19.

Setelah persyaratan terpenuhi, kata Budi, kemudian penumpang dipersilakan membeli tiket perjalanan sesuai tujuan.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Jakarta 12 Mei: 5.303 Orang Positif, 1.262 Sembuh

Budi memastikan seluruh persyaratan yang diwajibkan kepada calon penumpang sulit untuk di rekayasa.

"Kalau bersangkutan mengakali pasti ketahuan," katanya.

Layanan bus AKAP di DKI Jakarta sudah kembali beroperasi dan hanya dilayani di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Namun, jumlah penumpang masih relatif sepi.

"Operasional AKAP dibuka sejak Sabtu (9/5), sampai sekarang belum ada penumpang karena rata-rata tidak mau ribet sama persyaratan," kata petugas PO Sinar Jaya, Sumiati, di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Pelonggaran operasional AKAP diberlakukan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca juga: Begini Rompi untuk Pelanggar PSBB Jakarta

Persyaratan perjalanan ke luar kota, di antaranya perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com