Perjalanan dalam rangka pelayanan ketahanan dan pertahanan, ketertiban umum. Ketiga pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung dan pelayanan fungsi ekonomi penting.
Selain itu, orang yang membutuhkan layanan kesehatan darurat juga dibolehkan berangkat. Sementara untuk pemudik tetap dilarang.
"Harus ada surat-surat resmi perjalanannya dari pihak yang berwenang, nanti kami cek saat pemesanan tiket," katanya.
Sumiati mengatakan, dalam dua hari pelonggaran perjalanan bus AKAP, baru empat penumpang yang diberangkatkan melalui PO Sinar Jaya.
"Rata-rata masih keperluan dinas, bukan buat mudik. Kemarin yang berangkat empat orang ke Pekalongan dan Purwokerto. Ada lima bus yang disiapkan, tapi penumpang ya cuma segitu," ujarnya.
Sementara itu, operator Terminal Terpadu Pulo Gebang hanya membuka layanan bagi keberangkatan penumpang bus AKAP, tidak ada layanan untuk kedatangan penumpang dari luar Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.