Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hari Beroperasi, Bus AKAP di Terminal Pulo Gebang Bawa 30-an Penumpang yang Lolos Persyaratan

Kompas.com - 12/05/2020, 18:28 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 20 penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) berangkat dari Terminal Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, melalui prosedur ketat, Selasa (12/5/2020).

"Harus ada surat keterangan sehat dari dokter hingga surat tugas dari perusahaan. Prosedur yang kita terapkan sangat ketat," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat berkunjung ke Terminal Pulo Gebang, seperti dikutip Antara.

Menurut Budi, sejak bus AKAP kembali beroperasional pada Sabtu (9/5), jumlah penumpang terus bertambah meski dalam jumlah sedikit.

"Tanggal 10 Mei cuma lima penumpang, kemarin tujuh penumpang, hari ini 20-an penumpang," katanya.

Baca juga: KA Jarak Jauh Mulai Beroperasi Selasa Ini, 30 Orang Tinggalkan Jakarta

Budi mengatakan, sebanyak 20 penumpang yang berangkat hari ini adalah calon penumpang yang telah memenuhi seluruh persyaratan perjalanan.

"Dari pembelian tiket banyak yang datang tapi tidak bawa persyaratan, lalu disuruh lengkapi karena tidak ada kepentingan," katanya.

Calon penumpang wajib memperlihatkan persyaratan perjalanan seperti surat keterangan dari perusahaan, surat keterangan sehat hingga surat keterangan tidak terinfeksi COVID-19.

Setelah persyaratan terpenuhi, kata Budi, kemudian penumpang dipersilakan membeli tiket perjalanan sesuai tujuan.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Jakarta 12 Mei: 5.303 Orang Positif, 1.262 Sembuh

Budi memastikan seluruh persyaratan yang diwajibkan kepada calon penumpang sulit untuk di rekayasa.

"Kalau bersangkutan mengakali pasti ketahuan," katanya.

Layanan bus AKAP di DKI Jakarta sudah kembali beroperasi dan hanya dilayani di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Namun, jumlah penumpang masih relatif sepi.

"Operasional AKAP dibuka sejak Sabtu (9/5), sampai sekarang belum ada penumpang karena rata-rata tidak mau ribet sama persyaratan," kata petugas PO Sinar Jaya, Sumiati, di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Pelonggaran operasional AKAP diberlakukan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca juga: Begini Rompi untuk Pelanggar PSBB Jakarta

Persyaratan perjalanan ke luar kota, di antaranya perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19.

Perjalanan dalam rangka pelayanan ketahanan dan pertahanan, ketertiban umum. Ketiga pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

Selain itu, orang yang membutuhkan layanan kesehatan darurat juga dibolehkan berangkat. Sementara untuk pemudik tetap dilarang.

"Harus ada surat-surat resmi perjalanannya dari pihak yang berwenang, nanti kami cek saat pemesanan tiket," katanya.

Sumiati mengatakan, dalam dua hari pelonggaran perjalanan bus AKAP, baru empat penumpang yang diberangkatkan melalui PO Sinar Jaya.

"Rata-rata masih keperluan dinas, bukan buat mudik. Kemarin yang berangkat empat orang ke Pekalongan dan Purwokerto. Ada lima bus yang disiapkan, tapi penumpang ya cuma segitu," ujarnya.

Sementara itu, operator Terminal Terpadu Pulo Gebang hanya membuka layanan bagi keberangkatan penumpang bus AKAP, tidak ada layanan untuk kedatangan penumpang dari luar Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com