JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 berdampak pada pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai swasta jelang Lebaran.
Sebagian perusahaan tetap membayar THR seperti tahun-tahun sebelumnya.
Namun, ada perusahaan yang belum memberi kepastian soal THR. Ada juga mencicil pembayaran hingga menunda THR.
Ronald, pegawai kontraktor besar di Jakarta mengaku hingga saat ini belum ada informasi resmi soal THR. Padahal, biasanya THR cair H-14 Lebaran setiap tahunnya.
Baca juga: Pemprov DKI: Perusahaan yang Tak Mampu Bayar THR Harus Dialog dengan Pekerja
"Belum jelas sampai sekarang. Masih harap-harap cemas. Biasanya H-14, tapi sekarang udah lewat," ucap dia ketika berbincang dengan Kompas.com, Selasa (12/5/2020).
Informasi yang beredar di kalangan pegawai, kata dia, THR akan cair pada Desember 2020.
Ia mengakui bahwa saat ini keuangan perusahaannya terkena dampak pandemi Covid-19. Beberapa proyek memang masih berjalan, namun pembayarannya tersendat.
"Owner-owner kan kemampuan uangnya beda-beda. Jadi ada payment yang tersendat," kata dia.
Seandainya perusahaan benar menunda pembayaran THR hingga Desember, ia mengaku hanya bisa pasrah.
"Speechles, yah mau gimana. Sekarang siapa yang ngga butuh duit. Bukan buat Hari Rayanya, tapi buat hidup," kata dia.
Baca juga: Seluruh Perusahaan di DKI Diminta Bayarkan THR untuk Karyawannya
Sementara Tika, pegawai perusahaan ritel di Jakarta mengatakan, bosnya sudah menyampaikan tidak sanggup membayar THR penuh jelang Lebaran ini.
Pandemi Covid-19 membuat omzet turun drastis. Setelah berhitung, perusahaan hanya sanggup membayar 30 persen THR jelang Lebaran nanti.
"70 persen sisanya nanti pas Natal," ucapnya.
Yanti, karyawan startup agensi iklan di Jakarta bernasib sama. Biasanya, THR cair H-7 Lebaran.
Namun, ia mengaku sudah mendapat informasi lisan dari bosnya bahwa pembayaran THR bakal ditunda pada Desember 2020.