JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah salah satu warganya yang berusia 82 tahun dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan uji swab, kini kondisi wilayah RW 07 Jembatan Besi, Tambora sedikit berubah.
Masyarakat setempat lebih ketat menjalankan aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) semenjak mengetahui kakek yang dinyatakan positif Covid-19 itu sempat melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Mushala Baitul Muslimin, bersama puluhan warga lainnya.
Berikut situasi dan fakta terkini di wilayah RW 07 setelah adanya pasien positif Covid-19.
Langkah pihak kecamatan dibantu Koramil dan Polsek Tambora tidak berhenti usai mengantar kakek serta nenek ke RS Tarakan guna mendapatkan perawatan.
Sekretaris Kecamatan Tambora Andre Ravnic mengatakan bahwa semua orang yang pernah kontak dengan kakek dan nenek seminggu belakangan agar mengikuti prosesdur penanganan Covid-19 untuk swab test.
Setelah didata, sedikitnya terdapat 34 warga mengaku pernah melakukan kontak dan diikutkan untuk menjalani swab tenggorkan.
"Hari Minggu dilakukan swab test dan pada mau, di swab 34 orang," kata Andre.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan penyemprotan disinfektan ke mushala dan rumah warga di RW 07.
Usai mengetahui kakek positif dan 34 warga sekitar menjalani swab, kegiatan di rumah ibadah ditiadakan.
Tidak adanya kegiatan di rumah ibadah tersebut sesuai dengan intruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengajurkan warganya beribadah dari rumah selama masa pandemi virus Corona.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan