Surat permintaan uang THR yang beredar itu ditandatangani oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi M Fahrul dan Anjas Asmara, sebagai sekertaris.
Baca juga: Sekali Lagi, Pemprov DKI Wanti-wanti Pengusaha agar Bayar THR Karyawan
Surat permintaan THR itu ditembuskan ke Ketua MPC PP Ariyes Budiman, Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur, dan Danramil Bekasi Timur.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo mengonfirmasi hal itu. Ia menyampaikan, pihak Polsek telah memanggil ormas tersebut.
“Sudah saya panggil apalagi pakai tembusan saya, tembusan ke Kapolsek segala macam, sudah saya suruh tarik lagi suratnya,” ujar Sutoyo saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).
Saat dipanggil ke Polsek, pihak ormas juga berjanji untuk menarik semua surat yang sudah dikirimnya ke masyarakat maupun ke pengusaha-pengusaha.
Sutoyo mengatakan, pihak ormas juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengirim surat-surat permintaan THR ke masyarakat maupun ke perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.