JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh unit mobil travel gelap dijaring petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur di kawasan toko buah, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (13/5/2020).
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Sudinhub Jakarta Timur Riky Erwinda mengatakan, ketujuh oknum travel gelap itu dijaring karena telah melanggar aturan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19.
"Tujuh unit kita jaring dari sekitar kawasan Kios Buah Pasar Rebo Rabu pagi tadi," kata Riky saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Ingat! Langgar PSBB di Jakpus Bakal Pakai Rompi Oranye dan Bersihkan Fasilitas Umum
Riky menambahkan, ketujuh mobil travel gelap yang mayoritas tujuan ke Jawa Tengah itu menggunakan plat nomor hitam dan tidak dilengkapi dokumen izin operasional.
Mereka dianggap melanggar ketentuan penerapan PSBB untuk transportasi umum karena mengambil penumpang di luar Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Baca juga: KA Jarak Jauh Mulai Beroperasi Selasa Ini, 30 Orang Tinggalkan Jakarta
Terminal Terpadu Pulo Gebang menjadi satu-satunya lokasi bus AKAP yang boleh beroperasi di Jakarta di tengah PSBB.
"Kecuali ada izin dan kendaraan umum juga harus yang ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan, ada stikernya dan berangkat dari Pulo Gebang," ujar Riky.
Polisi sebelumnya mengamankan 228 kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik selama 18 hari Operasi Ketupat 2020 sejak 24 April hingga 11 Mei 2020.
Tercatat 1.389 pemudik mencoba mengelabui polisi untuk melaksanakan mudik dengan menggunakan jasa travel gelap tersebut.
Para pengemudi travel dikenakan saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 bulan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.