Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: PSBB Bisa Dilonggarkan jika Kasus Covid-19 Menurun dan Kapasitas Tes Meningkat

Kompas.com - 13/05/2020, 13:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, berpandangan pemerintah sebaiknya tidak terburu-buru melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hanya karena kasus Covid-19 melambat beberapa hari.

Pandu menyebutkan, setidaknya ada tiga indikator yang dapat diacu pemerintah sebelum melonggarkan PSBB.

"Pertama, indikator epidemiologi. Kasus positif Covid-19 menurun, pasien dalam pengawasan (PDP) menurun, kematian menurun. Itu selama observasi paling tidak dua minggu," ujar Pandu ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (13/5/2020) siang.

Baca juga: Wawancara Khusus Moeldoko: Relaksasi PSBB dan Skenarionya

Indikator kedua yakni kapasitas tes Covid-19 yang dilancarkan pemerintah. Pandu menilai, turunnya jumlah kasus Covid-19 harus dipastikan bukan karena lemahnya kemampuan tes dan deteksi pemerintah.

Pasalnya, berdasarkan data Worldometers, saat ini Indonesia hanya mampu memeriksa 0,6 orang per 1.000 penduduk. Sebagai perbandingan, Filipina mampu memeriksa 1,6 orang per 1.000 penduduk, Malaysia 8 orang, dan Amerika Serikat 29 orang.

"Jadi nanti jangan penurunan kasusnya karena berkurangnya testing. Testing ini harus terus meningkat," kata Pandu.

"Indikator tes meningkat apa? Tidak boleh ada antrean sampel lagi. Kasus ditemukan kemarin, hari ini (hasilnya) keluar. Jadi, jeda tes hanya sehari. Semua PDP dan ODP sudah bisa diperiksa dalam waktu singkat," kata dia.

"Kan nanti juga harus melakukan pemeriksaan pada penduduk. Orang-orang yang mau bekerja harus diperiksa dulu. Masak orang-orang mau bekerja diperiksa dulu tapi antreannya 3 sampai 5 hari?"

Indikator ketiga, pemerintah harus mampu menjamin bahwa sistem layanan kesehatan jauh lebih kuat ketimbang sekarang.

Bercermin dari pengalaman beberapa negara yang telah melonggarkan lockdown seperti Jerman, China, dan Korea Selatan ada peluang munculnya gelombang kedua pandemi Covid-19.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 14.749, Pemerintah Bantah Relaksasi PSBB

"Ketersediaan rumah sakit, alat kesehatan, APD, dokter, dan puskesmas cukup. Ini baru kalau sudah terpenuhi semua baru namanya pelonggaran bertahap, tidak sekaligus," ujar dia.

Ditilik dari aspek hukum, Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB, keberhasilan PSBB memutus rantai penularan Covid-19 dibuktikan oleh beberapa hal.

Pertama, PSBB terlaksana dengan baik. Kedua, jumlah kasus menurun. Ketiga, tidak ada penyebaran ke area/wilayah baru.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo kemarin menyebutkan, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan untuk membuat simulasi terkait pelonggaran PSBB.

Menurut Doni, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi ketika PSBB hendak dilonggarkan di daerah-daerah, mulai dari landainya kurva, kesiapan penduduk, daerah prioritas, serta koordinasi pemerintah pusat dan daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com