JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Roy Kiyoshi mengalami depresi selama mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Selama di dalam tahanan, dia tidak bisa hidup tenang karena tak terbiasa dengan lingkungan tersebut.
Ditambah lagi Roy mengalami penyakit insomnia sehingga memperparah kondisi fisiknya saat ini.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Henri Indraguna.
"Memang Roy itu kan enggak bisa tidur (insomnia), apalagi di penjara. Ya tambah enggak bisa tidur lagi, karena memang fasilitasnya kan tidak memadai secara normal. Maksudnya adalah tidak sesuai dengan kebiasannya Roy," kata kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henri Indraguna, Rabu (13/5/2020).
Baca juga: Usai Assessment, Roy Kiyoshi Berharap Besok Sudah Direhabilitasi di RSKO
Karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan, Roy pun menjalani assesment dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta di Polres Jakarta Selatan.
Dia berharap hasil assesment tersebut bisa menjadi lampu hijau bagi Roy untuk menjalani rehabilitasi di RSKO.
Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.
Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 21 pil psikotropika. Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Roy Kiyoshi awalnya mengonsumsi obat-obatan jenis psikotropika dengan resep dokter.
Baca juga: Sakit, Roy Kiyoshi Jalani Assessment di Polres Jakarta Selatan
Kemudian, dia berhenti konsultasi dengan dokter terkait penggunaan psikotropika dan membelinya secara online tanpa resep dokter.
Berdasarkan pengakuan sementara, Roy mengonsumsi psikotropika itu untuk mengatasi masalah gangguan tidur yang dihadapinya.
"Sebenarnya dia tiga tahun lalu sudah konsumsi. Sejak tahun 2019 dia berhenti konsultasi, lalu dia beli online. (Alasan konsumsi) cuma kelelahan saja, susah tidur saja," kata Vivick saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020).
Menurut Vivick, polisi selanjutnya akan memeriksa dokter yang diduga memberikan resep penggunaan psikotropika kepada Roy Kiyoshi.
Baca juga: Roy Kiyoshi Ajukan Rehabilitasi ke Polres Jakarta Selatan
Roy sebelumnya mengajukan permintaan rehabilitasi kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik akan memutuskan berdasarkan hasil assessment.
Henri mengatakan, Roy hanya mengonsumsi Dumolid (obat untuk mengatasi insomnia berat).
Menurut Henri, Roy mengonsumsi obat Dumolid karena susah tidur terutama selama pemberlakuan work from home.
"Permasalahannya Roy itu sejak kejadian WFH ini kan enggak bisa tidur. Karena tidak bisa tidur maka mengonsumsi obat tidur itu," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.