JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, S Andyka menyebutkan, bantuan sosial (bansos) tahap kedua Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warga miskin yang terdampak Covid-19 bernilai Rp 255.000 per paket.
Pada penyaluran bansos tahap pertama, nilai per paket bansos adalah Rp 149.500.
"Satu paket untuk bansos kedua ini Rp 255.000. Ada penambahan, kemarin (paket pertama) kan Rp149.500," ucap Andyka, Rabu (13/5/2020).
Baca juga: Ini Rekomendasi Ombudsman untuk Pemerintah Terkait Pengaduan Bansos
Isi paket tahap kedua adalah beras 10 kg, sarden 4 kaleng, biskuit, kecap, serta beberapa kebutuhan lain.
Pemprov DKI mengalokasikan dana sebesar Rp 510 miliar untuk bansos.
"Sudah fix melalui keputusan gubernur. Baru mulai ini, kan harus ada kepgubnya (keputusan gubernur)," kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI itu.
Anggaran untuk itu masuk dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan program refocusing untuk Covid-19 dalam APBD DKI Jakarta.
"Penyesuaian anggaran (APBD), di mana yang kami sepakati Rp 47 triliun. Dari Rp 47 triliun, Rp 5 triliun untuk kegiatan terkait penanganan Covid-19, termasuk bansos di dalamnya, itu termasuk kesehatan, pengadaan masker, bansos sudah turun 2 kali," ujar Andyka.
Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial ( Kemensos) akan kembali mendistribusikan bantuan sosial untuk warga miskin terdampak Covid-19 mulai H-10 Lebaran atau pada Kamis besok.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, bantuan akan didistribusikan kepada 2.153.196 kepala keluarga (KK).
Baca juga: Polemik Bansos DKI Jakarta, dari Persoalan Anggaran hingga Tumpang Tindih Data
"Kami sudah rapat, sepakat bantuan sembako berikutnya akan diberikan kurang lebih 10 hari sebelum Lebaran," ujar Riza, Selasa.
Riza menyampaikan, Pemprov DKI akan memberikan bansos kepada 853.196 KK, sementara Kemensos akan memberikan bantuan kepada 1,3 juta KK.
Pendistribusian bansos oleh Pemprov DKI dan Kemensos dibagi berdasarkan wilayah dan dilaksanakan dalam waktu yang sama. Nilai bantuan yang diberikan pun akan sama.
"Kami mengatur jumlahnya sama, besaran nilainya, waktunya sama, tempatnya diatur yang berbeda zonanya," kata Riza.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Kemensos dan Pemprov DKI sepakat menyalurkan bansos dengan sistem membagi zona per kecamatan.
Kemensos akan menyalurkan bansos kepada warga di sejumlah kecamatan tertentu, sementara warga di kecamatan lainnya akan menerima bantuan dari Pemprov DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.