Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zakat Fitrah Bisa Dibayar Online Lewat Situs Simpul Kebaikan, Begini Caranya...

Kompas.com - 14/05/2020, 05:00 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren membayar zakat telah berubah. Masyarakat pun sudah dapat membayar zakat secara online.

Terlebih, saat ini kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sedang dilakukan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Pembayaran zakat secara online pun dinilai sebagai langkah yang tepat bagi masyarakat yang sedang melakukan work from home.

Zakat Fitrah sangat penting, karena zakat ini wajib dibayarkan satu tahun sekali oleh umat muslim menjelang bulan Ramadhan.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Bayar Zakat Fitrah Bisa Online, Bagaimana Caranya?

Pada dasarnya, zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum sholat Idul Fitri dilangsungkan.

Salah satu lembaga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Baznas Bazis DKI menyediakan cara alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran zakat secara online, yakni melalui situs Simpul Kebaikan.

Simpul Kebaikan merupakan situs pembayaran zakat dan donasi secara online yang dikelola oleh BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta.

Melalui situs ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran zakat fitrah, zakat maal, serta berbagai jenis donasi lain seperti donasi bagi pejuang medis lawan corona dan beragam donasi amal lainnya.

Cara Membayar Zakat Fitrah Melalui Situs Simpul Kebaikan

  1. Pertama, Anda dapat mengunjungi situs Simpul Kebaikan https://simpulkebaikan.id/
  2. Kemudian gulir layar ke bawah hingga Anda menemukan opsi Zakat Fitrah dan pilih "Donasi Sekarang.
  3. Selanjutnya, pilih jumlah anggota keluarga yang ingin Anda bayarkan zakat fitrahnya. Setiap orang akan dikenakan biaya zakat fitrah sebesar Rp 35.000. Lanjutkan dengan menekan tombol "Donasi Sekarang".
  4. Akan ada notifikasi yang menunjukan bahwa pembayaran telah dimasukan secara otomatis ke keranjang. Pilih opsi "Bayar Sekarang" untuk segera melakukan proses pembayaran zakat fitrah.
  5. Pada laman berikutnya, pastikan Anda sudah memasukan jumlah orang yang ingin dibayarkan zakat fitrahnya dengan benar. Di sini, Anda dapat menambahkan atau mengurangi jumlah partisipan zakat fitrah. Jika sudah, klik tombol "Pilih Metode Pembayaran"
  6. Anda dapat mengisi profil data diri Anda pada kolom-kolom yang sudah tersedia. Jangan lupa untuk memilih metode pembayaran, dan pilih opsi "Bayar Sekarang".
  7. Selanjutnya, Anda dapat melakukan pembayaran sesuai dengan nomor rekening yang tercantum.
  8. Terakhir, Anda dapat melakukan konfirmasi pembayaran dengan memilih opsi "Konfirmasi Donasi" dan masukan nomor invoice pembayaran. Jika sudah terbayar, akan ada notifikasi yang mengonfirmasi bahwa pembayaran zakat fitrah Anda telah berhasil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com