Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pria Tanam Ganja di Dalam Rumah, Beli Bibit dari Belanda

Kompas.com - 14/05/2020, 06:17 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Jajaran Polres Jakarta Selatan menciduk seorang tersangka kepemilikan ganja di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (12/5/2020).

Pria berinisial KWP ini bukan hanya memiliki beberapa linting ganja, tetapi dia juga menanam ganja di kediamannya.

Namun, jangan salah sangka, tanaman yang masuk ke dalam jenis narkotika itu bukan ditanam di tanah pekarangan rumah seperti tumbuhan pada umumnya, melainkan ditanam di dalam kediaman KWP.

Baca juga: Tanam Ganja di Dalam Rumah, Pria di Kemang Ditangkap Polisi

Ketika menangkap KWP di kediamannya, polisi mendapati enam batang pohon ganja setinggi 80 sentimeter. 

"Kami temukan enam batang ganja dan juga daun daun kering jenis ganja sebanyak 79 gram dan pupuk dan lainya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono, Rabu (13/5/2020).

Atas perbuatannya, KWP dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Berikut beberapa fakta menarik dari kasus tanam ganja di dalam rumah:

1. Tanam ganja di dalam rumah sudah empat bulan

Budi Sartono mengatakan, KWP sudah menanam ganja tersebut selama empat bulan di dalam rumah.

Dia menaman ganja di dalam pot yang telah dilengkapi dengan pupuk dan peralatan lain untuk menanam tumbuhan.

Dia menaman ganja di dalam rumah untuk menghindari kecurigaan warga ataupun petugas.

Polisi kini tengah melacak peredaran ganja berhasil dipanen KWP, karena ada kemungkinan ganja tersebut dibudidayakab untuk kemudian diedarkan.

2. Tanam ganja dengan lampu sinar ultraviolet

Polisi tangkap pria yang tanam ganja di dalam rumah kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2020)KOMPAS.COM/WALDA MARISON Polisi tangkap pria yang tanam ganja di dalam rumah kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2020)

Budi Sartono mengatakan, tersangka KWP menggunakan lampu khusus untuk menanam ganja di dalam rumah.

Lampu tersebut berfungsi untuk memberikan panas kepada tanaman agar bisa tumbuh.

Baca juga: Pria Ini Pasang Lampu Sinar Ultraviolet untuk Tanam Ganja dalam Rumah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com