Surya mengatakan, kenaikan iuran BPJS untuk tahun ini memang hanya terjadi pada kelas I dan II. Jika tidak sanggup membayarnya, masih ada opsi turun ke kelas III yang lebih murah.
Kendati demikian, Surya mengaku ragu dengan pelayanan yang akan didapatkannya jika turun ke kelas III.
Sebab, akan banyak peserta BPJS yang juga memilih turun kelas karena ada kenaikan dan membuat masyarakat sulit mendapatkan pelayanan.
"Apalagi kalau kelas I, II naik begini pasti banyak yang mendadak turun jadi kelas III, pelayanannya bisa membeludak," kata Surya.
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi
Hal senada diungkapkan oleh Desy (27), salah seorang pedagang makanan yang menjadi peserta BPJS kelas II.
Dia mengatakan, kenaikan iuran BPJS akan mempersulit kondisi keuangannya karena pendapatannya jauh menurun akibat pandemi Covid-19.
Namun, Desy mengaku khawatir untuk turun ke kelas III. Sebab, sejak awal dia dan keluarga memilih BPJS kelas II agar mendapatkan pelayanan yang lebih memadai.
"Ya mendingan enggak usah naik iurannya, kita pedagang penghasilan udah habis-habisan. Kalau turun kelas pelayanannya pasti enggak, ibaratnya kan yang kelas II sekarang aja belum menjamin banget," kata Desy.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan