JAKARTA,KOMPAS.com - Artis sekaligus tersangka kepemilikan psikotropika, Roy Kiyoshi, mengaku dirinya sedang mengidap penyakit tertentu selama beberapa waktu terakhir.
Karena itulah, Roy mengkonsumsi obat-obatan psikotropika.
"Saya memang sakit dan saya butuh pengobatan lebih lanjut," ujar Roy saat hendak dibawa ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2020).
Terkait kasus yang menjeratnya, Roy menerimanya dan akan mengikuti proses hukum selanjutnya.
"Saya mau ucapin terima kasih buat Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan," ucap Roy.
Baca juga: Roy Kiyoshi Jalani Rehabilitasi Mulai Hari Ini
Roy dibawa ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi sambil menunggu proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan psikotropika yang menjeratnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, setelah menjalani asesmen, Roy Kiyoshi dikirim ke RSKO untuk menjalani rehabilitasi.
Roy menjalani asesmen pada Rabu (13/5), di Mapolres Metro Jakarta Selatan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Asesmen sudah selesai, hari ini sudah berangkat menuju RSKO," kata Vivick seperti dikutip Antara.
Baca juga: Sakit, Roy Kiyoshi Jalani Assessment di Polres Jakarta Selatan
Sebelumnya, pihak keluarga Roy Kiyoshi diwakili oleh kuasa hukumnya mengajukan permohonan untuk rehabilitasi kepada Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan rehab.
Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.
Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 21 pil psikotropika. Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Roy Kiyoshi awalnya mengonsumsi obat-obatan jenis psikotropika dengan resep dokter.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Roy Kiyoshi, Ditangkap di Rumah Usai Syuting