Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hari Beroperasi, Belum Ada Lonjakan Penumpang Bus AKAP di Terminal Pulo Gebang

Kompas.com - 14/05/2020, 16:41 WIB
Dean Pahrevi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terminal Terpadu Pulo Gebang masih sepi dari penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP), Kamis (14/5/2020).

Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan bahwa hingga lima hari beroperasi sejak Sabtu (9/5/2020) lalu, belum ada lonjakan jumlah penumpang bus AKAP.

"Belum ada lonjakan, (hari ini) sampai siang ini belum ada yang berangkat dari Terminal Terpadu Pulo Gebang," kata Bernad kepada Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: 4 Hari Beroperasi, Bus AKAP di Terminal Pulo Gebang Bawa 30-an Penumpang yang Lolos Persyaratan

Bernad menambahkan, selama lima hari beroperasi, bus AKAP di Terminal Terpadu Pulo Gebang baru memberangkatkan 83 penumpang yang mayoritasnya bertujuan ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Sampai hari kemarin, 14 bus (berangkat) dengan 83 penumpang. Mayoritas ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Rata-rata keperluan penumpang mereka kedinasan swasta," ujar Bernad.

Adapun Terminal Terpadu Pulo Gebang ini beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00-18.00 WIB.

Diketahui, terminal Terpadu Pulo Gebang sudah kembali beroperasi melayani pemberangkatan bus AKAP sejak Sabtu lalu.

Namun, calon penumpang harus memiliki kriteria tertentu untuk bisa menggunakan layanan bus AKAP.

Calon penumpang bus AKAP tersebut harus memenuhi sejumlah kriteria.

Pertama, diperbolehkan bagi pegawai pemerintahan yang hendak melakukan kegiatan yang dikecualikan dalam pelaksanaan PSBB.

Kegiatan yang dikecualikan itu yakni, kegiatan melakukan pelayanan percepatan penanganan Covid-19.

Lalu pelayanan pertahanan, keamanan dan ketertiban umum.

 

Pelayanan kesehatan, kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

Baca juga: Khawatir Nasib Tenaga Medis, Wali Kota Depok Tak Ingin Gegabah Longgarkan PSBB

Kedua, diperbolehkan untuk pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat.

Diperbolehkan bagi calon penumpang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

Ketiga, pelajar atau mahasiswa yang dari luar negeri yang hendak pulang ke daerah asal untuk alasan tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com