JAKARTA, KOMPAS.com - Dua siswa SMP yang jadi korban penipuan oknum polisi gadungan berinisial I sempat dibawa ke komplek Polri di kawasan Ciputat.
I membawa dua anak SMP berinisial A (14) dan N (14) ke kompleks perumahan polisi untuk mengelabui korban.
Dia berencana menurunkan dua anak tersebut di tengah jalan dan merampas telepon genggam milik korban.
Semua berawal ketika dua anak itu ditegur I karena dianggap melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok.
Baca juga: Polisi Gadungan Tipu 2 Anak SMP, Pura-pura Penindakan Saat PSBB
Dua anak itu dipaksa ikut I berboncengan dengan sepeda motor.
"Ya sudah sini saya bawa dulu saya tangkap gitu. Dia ini modusnya PSBB," kata Wahyu, wartawan Kompas.com yang mendampingi korban, saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).
Setelah berjalan cukup jauh, motor yang dikendarai I pun akhirnya berbelok ke komplek Polri di kawasan Ciputat.
"Jadi biar korban percaya kalau akan ditahan polisi," lanjut dia.
Baca juga: Kronologi Polisi Gadungan Bermodus Penindakan PSBB di Depok, Tipu dan Bawa Kabur 2 Bocah
Namun hal tersebut justru jadi bumerang bagi I. I pun diberhentikan oleh petugas karena masuk komplek dengan membonceng dua orang.
"Saat diberhentikan, dia diperiksa sama petugas di pos. Ditanya-tanya, di situlah terungkap semua," kata Wahyu.
I pun akhirnya diamankan di Polsek Kebayoran Lama.
Kemudian, pelaku dan korban dibawa ke Polres Depok karena lokasi kejadian berada di Depok.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan