I mengaku sudah biasa membawa handy talkie dalam beraksi untuk memperdaya korban.
Awalnya, I berniat untuk menurunkan korban di sebuah masjid di area Komplek Sespima Polri. I membawa dua korban ke komplek polisi untuk menyakinkan korban bahwa ia telah membawa ke kantor polisi.
Baca juga: 5 Fakta Jenderal Polisi Gadungan yang Mengaku Bisa Luluskan ke Akpol
Kemudian, ia akan meninggalkan korban dan membawa kabur ponsel korban.
I lalu tertangkap saat ingin masuk ke area Kompleks Sespima Polri. Polisi jaga di depan pintu memberhentikan I yang membonceng dua orang.
Polisi jaga curiga dengan pelaku. Kemudian, polisi jaga di pintu kompleks memisahkan pelaku dan korban untuk diinterogasi.
Polisi bertanya kepada A terkait hubungannya dengan I. A dan N menjawab bahwa mereka tak mengenal orang yang membawanya. Polisi yang curiga lalu meringkus pelaku.
Polisi geram setelah mengetahui pelaku mengaku sebagai polisi. Barang bukti yang ditemukan mengindikasikan I berpura-pura sebagai polisi.
Awalnya, ia hanya mengaku sebagai anggota Tagana (Tanggap Bencana). Informasi yang Kompas.com dapatkan ia mengaku sebagai polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) dalam beraksi.
“Lo nih bikin malu polisi. Ngaku-ngaku polisi. Nama polisi jadi jelek,” kata polisi di pos jaga kepada I.
I mengaku tinggal di Jatibaru, Tanah Abang.
Dalam pemeriksaan awal, I tak membawa KTP. Saat mengakui perbuatannya, I tampak berbicara tenang seolah merasa tak bersalah. Tatapan matanya datar.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama Iptu Dimas Arki Jatipratama membenarkan adanya peristiwa ini.
Namun berbeda dengan keterangan korban, Dimas menuturkan polisi gadungan ini tertangkap di check point kawasan Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan.
I selaku polisi gadungan diberhentikan karena berboncengan tiga dengan dua korban dan tidak memakai masker.
"Jadi ketangkep di check point, nah ditanya 'kamu ngapain bertiga tiga?'. Nah ceritalah si kecil ini (korban) kan, ketahuanlah di situ," kata Dimas saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).
Baca juga: Unggahan Viral, Warga dengan Gaji Rp 20 Juta Minta Bantuan, Bisakah Dapat Bansos?
Kompas.com mendapatkan informasi tentang dugaan penculikan ini dari seorang rekan almarhum ayah A sekitar pukul 13.50 WIB. Kompas.com lalu menelepon A untuk menanyakan kabar.
A menjawab saat itu berada di RS Bhayangkara di Jalan Ciputat Raya No 40. Kompas.com lalu bergegas ke lokasi yang diberikan A.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kebayoran Lama. Area penangkapan pelaku berada di wilayah yuridiksi Polsek Kebayoran Lama.
I dibawa menggunakan mobil polisi. Di saat bersamaan, ayah N telah datang.
Baca juga: Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar adalah Korban Pelecehan Seksual, Kini Hamil 3,5 Bulan
Kompas.com bersama ayah N menuju Polsek Kebayoran Lama. Tak berapa lama kemudian, perwakilan keluarga A datang.
Pelaku sempat berada dalam pengawasan Polsek Kebayoran Lama. Polisi di Polsek Kebayoran Lama lalu membawanya ke Polres Depok sekitar pukul 16.00 WIB dengan mempertimbangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Depok
Sore itu, Jalan TB Simatupang dipenuhi mobil dan motor. Pelaku dibawa menggunakan mobil polisi lewat tol.
Kompas.com menggunakan motor menembus kemacetan Jakarta dan Depok meski sedang berstatus PSBB.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Kompas.com bertemu Ina yang datang bersama sanak saudaranya. Ia bercerita bahwa A memang sempat meneleponnya.
Lalu, Ina meminta AZ untuk meminta pertolongan lewat Facebook, yang kemudian mendapat tanggapan beragam.