Mobil polisi Polsek Kebayoran Lama lalu masuk ke pelataran Polres Depok.
A lalu turun dan dipeluk oleh Ina. Tangisan Ina tak bisa dibendung. Ia memeluk A seraya bersyukur A selamat dari aksi kejahatan.
Ina terus mendampingi A dan mengajaknya ke kantin Polres Depok. Saat itu, adzan maghrib sudah hampir berkumandang.
Ina menyiapkan hidangan berbuka puasa dengan membeli teh hangat, lontong, dan aneka gorengan.
Di dalam mobil, I masih tergeletak tetapi masih bernapas. Di mulutnya, air liur keluar.
Polisi masih berpikir untuk bertindak melihat kondisi I. Polisi berusaha membangunkan I tetapi ia tak merespon.
Di saat wabah pandemi Covid-19, semua pihak biasanya khawatir dengan keadaan pingsan.
Berbagai kejadian selama pandemi Corona seperti pengendara motor yang tergeletak di jalan, biasanya akan tertunda penanganannya lantaran memperhatikan protokol kesehatan.
Baca juga: Sanksi Pelanggar PSBB di Jakbar: Menyapu, Mengecat Trotoar, hingga Bersihkan WC Umum
Tak berapa lama, I sadar dan keluar dari mobil. Ia lalu duduk di teras gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Depok.
Polisi telah mengelilinginya. Kemudian ia dibawa ke ruangan Reskrim Polres Depok menunggu proses selanjutnya.
Ina masih bersama dengan A. Ia sangat bersyukur A selamat dari kejahatan. A tampak tak bisa banyak bicara sejak Kompas.com temui di Komplek Sespima Polri.
Akhirnya, Polres Depok menahan pelaku di penjara Polres Depok. Awalnya, polisi sempat menawarkan opsi membuat laporan pengaduan dan menyelesaikan secara kekeluargaan.
Jika membuat laporan, polisi akan menahan pelaku. Sementara, jika diselesaikan secara kekeluargaan, pelaku dikenakan wajib lapor.
Proses berlanjut dengan pembuatan laporan. A dan N dimintai keterangan oleh polisi didampingi orangtua.
Orangtua A dan N diminta menandatangani surat laporan. Proses hukum akan berlanjut.
Ina khawatir jika pelaku tak ditahan dan hanya wajib lapor, kejahatan bisa terulang.
Kejadian penipuan seperti yang dialami A dan N pernah juga terjadi di Taman Merdeka. Waktu itu, korbannya adalah tetangganya.
“Di Taman Merdeka juga, anak tetangga dibawa keliling-keliling lalu diturunin di dekat rumahnya. Hilang handphone sama uang Rp 30.000,” ujar Ina.
Proses pelaporan selesai sekitar pukul 20.30 WIB. Ina dan A diperbolehkan untuk pulang ke rumah.
Pada Jumat (15/5) pukul 09.00 WIB, Ina diminta untuk hadir kembali untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Di ujung malam, sebuah unggahan hadir di Facebook almarhum ayah A yang telah berganti nama.
Unggahan tersebut tulisan permintaan maaf dari pihak keluarga Ina karena telah membuat panik dengan permintaan tolong penculikan A.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.