JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indoensia (MUI) memperbolehkan masyarakat untuk silaturahim dengan kerabat atau keluarga saat Lebaran seperti biasanya jika tinggal dalam wilayah terkendali.
Wilayah terkendali yang dimaksud adalah wilayah bersih dari kasus Covid-19 atau tak ada risiko penularan.
“Diperbolehkan (silaturahim) jika ke wilayah terkendali,” kata Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).
Baca juga: Mudik Lokal Diperbolehkan asal Ikuti Aturan PSBB
Namun, ia meminta masyarakat untuk tidak silaturahim ke keluarganya atau kerabat yang wilayahnya tak terkendali Covid-19.
Wilayah yang tak terkendali dimaksudkan pada wilayah masih berada dalam zona merah dan hijau (masih ada penularan Covid-19).
“Kunjungan kepada keluarga tak perlu atau dilarang ke wilayah tak terkendali karena khawatir bisa menjadi virus spreader ke orang lain atau ada kemungkinan penularan virus saat kunjungan tersebut,” ucap Muhyiddin.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan saat bersilaturahim, misalnya dengan pakai masker dan jaga jarak fisik.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi penularan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.