JAKARTA, KOMPAS.com - Fakta terbaru terungkap dari kasus pembunuhan terhadap balita yang mayatnya disimpan di lemari di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 5 Maret 2020.
Tersangka berinisial NF yang diketahui masih berusia 15 tahun merupakan korban pelecehan seksual. Informasi tersebut diungkap Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.
Menurut Harry, NF tak hanya berstatus sebagai tersangka pembunuhan, tetapi dia juga bertindak sebagai korban pelecehan seksual.
Baca juga: Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar adalah Korban Pelecehan Seksual, Kini Hamil 3,5 Bulan
"Ya betul (NF merupakan korban pelecehan seksual). NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual," kata Harry saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/5/2020).
Harry menjelaskan, informasi pelecehan seksual itu disampaikan NF kepada pendampingnya di balai rehabilitasi.
Perlu diketahui, kini NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani sembari menunggu proses peradilan.
"Cerita anak itu terungkap ketika pekerja sosial mendampingi dan karena anak itu sudah mulai nyaman di balai rehabilitasi Handayani (di bawah pengawasan) Kemensos," ungkap Harry.
Baca juga: Pemerkosa Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar adalah 2 Paman dan Kekasih
Kepada pendamping sosialnya, NF mengaku diperkosa oleh kerabat dan kekasihnya. Dia diperkosa di bawah ancaman bahwa video pemerkosaan akan disebarluaskan oleh para pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, NF juga diketahui tengah hamil. Usia kandungannya kini memasuki 3,5 bulan.
"(NF) menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga orang terdekatnya, hingga kini hamil 14 minggu," ungkap Harry.
Menurut Harry, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi sebelum aksi pembunuhan yang dilakukan NF kepada tetangganya.
Baca juga: Remaja yang Bunuh Bocah 5 Tahun di Sawah Besar Terinspirasi Film Chucky
"(Pelecehan seksual) enggak bersamaan tapi kejadiannya semua dipastikan sebelum kejadian pembunuhan terjadi. Jadi, waktu kejadian pembunuhan terjadi anak itu sudah dalam keadaan hamil" ujar Harry.
Oleh karena itu, Harry berharap proses persidangan akan mempertimbangkan status NF sebagai korban pelecehan seksual. Alasannya, perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut terkait hubungan peristiwa pelecehan seksual terhadap NF dan aksi pembunuhan yang dilakukannya.
"Jangan sampai perkara anak ini terfokus pada anak sebagai pelaku, padahal di balik itu juga ada anak sebagai korban," tutur Harry.
Baca juga: 8 Fakta Pembunuhan Sadis di Sawah Besar, Pelaku Menyerahkan Diri dan Terinspirasi Film Chucky
Saat ini, Harry menegaskan kondisi NF dan janin dalam kandungannya dalam keadaan sehat. Bahkan, kini NF tetap melanjutkan aktivitas dan hobi menggambarnya.